3 Besar Seleksi JPTP Pemkab PPU 2026 Diumumkan, Ada Nama dari Kutim
Seleksi terbuka JPTP PPU yang dilaksanakan di Ballroom Novotel, Kota Balikpapan, pada 11 Agustus lalu.-Awal-Disway Kaltim
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengumumkan tiga nama peserta dengan nilai terbaik untuk masing-masing formasi jabatan, Sabtu 29 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 020/PANSEL-JPTP/VIII/2026 tentang Penilaian Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026, yang didasarkan pada Berita Acara Penilaian Hasil Akhir Nomor: 018/PANSEL-JPTP/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, menyampaikan bahwa penetapan tiga besar ini merupakan hasil dari seluruh tahapan evaluasi dan rekapitulasi penilaian yang telah dilaksanakan oleh tim pansel secara akuntabel dan transparan.
"Pansel telah merampungkan seluruh tahapan seleksi terbuka dan menetapkan tiga nama terbaik untuk tiap-tiap formasi jabatan yang dibuka. Urutan nama yang dicantumkan dalam pengumuman disusun berdasarkan abjad tanpa gelar," ujar Tohar.
BACA JUGA:Pemkab PPU Kunci Dukungan Pusat, Bangun TPST Modern Senilai Rp117 miliar
Tohar menegaskan, seluruh keputusan yang telah diambil oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini bersifat final.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," pungkas Tohar.
Tahapan selanjutnya, tiga nama terbaik dari masing-masing jabatan ini akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten PPU untuk dipilih satu nama yang akan menduduki posisi Kepala Dinas/Badan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin, mengatakan penentuan tiga nama terbaik di akhir tahapan daerah merupakan kunci bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni bupati yang memegang kewenangan untuk menetapkan pengangkatan.
BACA JUGA:PPU Gandeng ITK Siapkan SDM Lokal agar Tak Sekadar Jadi Penonton di IKN
Ia bilang, pekan pertama September target penerbitan rekomendasi resmi dari BKN. Kemudian masih bulan yang sama penetapan akhir oleh Bupati dan jadwal pelantikan pejabat definitif.
“Proses hingga terbitnya rekomendasi BKN kami targetkan rampung pada pekan pertama September. Setelah rekomendasi keluar, proses selanjutnya tinggal menunggu keputusan dan jadwal pelantikan dari PPK,” ucap Khairudin.
Nama Peserta 3 Besar Tiap OPD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
