Bankaltimtara

BKD Kaltim belum Ajukan Nama Kepala OPD Definitif ke Pusat, Molor dari Target

BKD Kaltim belum Ajukan Nama Kepala OPD Definitif ke Pusat, Molor dari Target

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Sebanyak 16 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Hampir sebulan setelah pelantikan 9 pejabat pimpinan tinggi pratama, proses pengisian pejabat definitif belum juga rampung.

Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim masih mematangkan tahapan manajemen talenta, yang kini menjadi satu-satunya mekanisme pengisian jabatan pimpinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti mengatakan, proses pengisian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini telah memasuki tahap kedua penerapan manajemen talenta.

BACA JUGA: DPRD Kaltim Nilai Jabatan Plt Tak Efektif Kejar Target Pembangunan

Pada tahap tersebut, BKD masih melakukan validasi antara jabatan yang akan diisi dengan aparatur sipil negara (ASN) yang telah masuk dalam basis data talenta berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak.

"Yang jelas saat ini kami masih di tahap kedua, yaitu validasi antara jabatan target dengan calon yang akan diproyeksikan. Setelah itu baru kami mengajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Yuli, pemerintah daerah masih menentukan jabatan mana yang akan diisi melalui mekanisme promosi maupun mutasi.

Karena itu, seluruh proses masih berlangsung di internal BKD dan belum diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Rudy Mas'ud Lantik Sembilan Pejabat Eselon II, Sisanya Masih Dijabat Plt

Sebelum diusulkan kepada BKN, Pemprov Kaltim harus memastikan pejabat yang diproyeksikan benar-benar memenuhi ketentuan, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi.

"Nanti ke BKN itu kita memastikan bahwa apa yang ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan, sudah terukur dan objektif," sebutnya.

Ia mengakui, target pengisian JPT yang sebelumnya diproyeksikan rampung pada akhir Juli harus bergeser. Salah satu penyebabnya ialah masih adanya penyesuaian data dalam sistem manajemen talenta.

BKD menemukan masih ada ASN yang memiliki kompetensi dan potensi baik, tetapi belum memenuhi persyaratan untuk masuk ke dalam kategori atau box manajemen talenta, sehingga masih memerlukan pembaruan data.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait