Bankaltimtara

Ketika Nama Kucing Mengalahkan Korupsi

Ketika Nama Kucing Mengalahkan Korupsi

Ruben Cornelius Siagian, Peneliti Siagian Global Research-istimewa-

Oleh: Ruben Cornelius Siagian

Peneliti Siagian Global Research

 

NOMORSATUKALTIM - Ada ironi yang sangat telanjang dalam cara sebagian elite organisasi mahasiswa hari ini merespons kekuasaan. Ketika negara diguncang dugaan korupsi program strategis bernilai besar, perhatian moral sebagian aktivis justru tersedot pada perkara simbolik, yaitu nama seekor kucing.

Di titik inilah publik patut bertanya, yaitu apakah gerakan mahasiswa masih berdiri sebagai kekuatan etik yang menjaga akal sehat republik, atau perlahan berubah menjadi barisan penjaga perasaan penguasa?

Pernyataan Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti, terhadap Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM, yang memberi nama kucing dengan plesetan kasar terhadap nama Presiden Prabowo Subianto, memperlihatkan problem serius dalam nalar aktivisme kita.

Tentu, ungkapan Tiyo dapat dinilai tidak elegan, kekanak-kanakan, bahkan buruk secara etika komunikasi publik.

Kritik terhadap kekuasaan memang seharusnya naik kelas, yaitu kuat secara data, matang secara argumen, dan tajam secara substansi. Namun, menyamakan ejekan terhadap seorang presiden dengan penghinaan terhadap seluruh rakyat Indonesia adalah lompatan logika yang terlalu jauh, bahkan berbahaya.

Di sinilah letak sesat pikirnya. Presiden adalah pejabat publik, bukan personifikasi sakral dari negara. Presiden dipilih, digaji, dikritik, dan dapat diganti melalui mekanisme demokrasi.

Negara tidak boleh dipersempit menjadi tubuh seorang pemimpin. Republik tidak runtuh hanya karena seorang warga mengejek presiden. Yang meruntuhkan republik adalah korupsi, impunitas, pelemahan hukum, pengkhianatan terhadap konstitusi, dan pembungkaman kritik dengan dalih moralitas.

BACA JUGA:Masihkah Mahasiswa Menjadi Agent of Change?

Logika “menghina presiden berarti menghina rakyat” adalah warisan lama dari politik kekuasaan paternalistik. Pada masa Orde Baru, kritik terhadap penguasa kerap dibingkai sebagai tindakan subversif, anti-pembangunan, anti-Pancasila, bahkan anti-negara. Akibatnya, batas antara negara, pemerintah, rezim, dan pribadi pemimpin menjadi kabur.

Padahal, dalam demokrasi modern, justru pemisahan itulah yang wajib dijaga. Pemerintah bisa dikritik. Presiden bisa diejek. Kebijakan bisa ditolak. Program negara bisa dibongkar. Semua itu bukan penghinaan terhadap bangsa, melainkan bagian dari mekanisme koreksi warga negara.

Dalam teori ruang publik Jürgen Habermas, demokrasi membutuhkan ruang percakapan rasional tempat warga dapat menguji klaim kekuasaan secara terbuka (Goode, 2005). Ruang publik tidak boleh dikendalikan oleh rasa tersinggung elite. Bila setiap ekspresi keras langsung diperlakukan sebagai serangan terhadap martabat negara, maka ruang publik berubah menjadi ruang ketakutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: