Bankaltimtara

Rupiah Diguncang Capital Outflow, Menkeu Purbaya Aktifkan Skema Bond Stabilization Fund

Rupiah Diguncang Capital Outflow, Menkeu Purbaya Aktifkan Skema Bond Stabilization Fund

Kementerian Keuangan akan mengaktifkan kembali skema bond stabilization fund, yakni dana khusus yang berfungsi menjaga stabilitas pasar obligasi negara (SBN) ketika terjadi tekanan akibat arus modal keluar (capital outflow). --Fajar Ilman-- Disway

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Untuk menjaga stabilitas rupiah yang belakangan nilainya merosot atas dolar, Kementerian Keuangan akan mengaktifkan kembali skema bond stabilization fund.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026. 

Skema bond stabilization fund adalah dana khusus yang berfungsi menjaga stabilitas pasar obligasi negara (SBN) ketika terjadi tekanan akibat arus modal keluar (capital outflow).  

Diketahui, skema bond (obligasi) adalah kontrak utang antara penerbit (pemerintah/korporasi) dan investor, di mana penerbit meminjam dana dengan janji membayar bunga dan mengembalikan pokok pada jatuh tempo. 

Baca Juga: Bulog Serap 10.600 Ton Gabah Petani Paser dan PPU hingga April 2026

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, dana ini nantinya digunakan untuk membeli kembali obligasi yang dilepas investor asing, sehingga dapat meredam gejolak dan menjaga nilai tukar rupiah.  

"Saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Tapi kita juga bisa mencukupi dengan saya sendiri untuk sementara. Jadi cukup," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis, 7 Mei 2026. 

Ia menjelaskan bahwa skema bond stabilization fund yang sebenarnya bukan hal baru. Ia menerangkan, skema ini berbeda dengan bond stabilization framework (BSF) yang berada di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan. 

"Bukan hal yang baru, tetapi enggak pernah dijalani. Sebetulnya sudah ada, tetapi mati, saya mau hidupin saja," ujarnya. 

Baca Juga: Indonesia Masih Pertahankan Batu Bara untuk PLTU, Bahlil: Jaga Keterjangkauan Tarif Listrik Bagi Masyarakat

Namun, Purbaya menyebut pemanfaatan bond stabilization fund ini bukan menggambarkan kondisi yang kritis. 

Ia memastikan bahwa bond stabilization fund akan digunakan secara fleksibel untuk menjaga stabilitas, terutama saat terjadi tekanan akibat capital outflow. 

"Jadi bond Stabilization Fund ini punya Kementerian Keuangan, punya saya sendiri, ada katanya. Ya saya hidupkan saja," kata Purbaya. 

Oleh karena itu, menekankan bahwa bond stabilization fund ini akan dipakai untuk membantu stabilisasi nilai tukar rupiah, dengan membeli SBN yang dilepas asing ketika terjadi capital outflow. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id