Bankaltimtara

Keluh Kesah PPPK Bontang: TPP Dipangkas, SK Pegawai Terlanjur Digadai

 Keluh Kesah PPPK Bontang: TPP Dipangkas, SK Pegawai Terlanjur Digadai

Para PPPK dari beberapa instansi di Pemkot Bontang saat sedang melakukan gelar pasukan di Polres Bontang beberapa waktu lalu.-Michael/Disway Kaltim-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Galau. Bingung harus senang atau tidak. Inilah yang dirasakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Isu terkait pemotongan Tambahan Penghasilan pegawai (TPP) mulai meresahkan mereka. 

Sebab, beberapa dari PPPK ini sudah “menyekolahkan” atau menggadai SK mereka. Sementara untuk membayar cicilan bulanannya diambil dari TPP tersebut. 

Walau, pemotongan ini baru dilakukan tahun depan, banyak dari mereka mulai mempersiapkan diri. 

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengambil kebijakan yang dinilai lebih manusiawi. 

BACA JUGA:Kadin Bontang: Sertifikasi K3 BNSP dan Kemnaker Setara, Jangan Dibeda-bedakan

Ketimbang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) PPPK, lebih baik memangkas TPP mereka. Termasuk juga ASN lainnya. 

Hal itu dampak dari kebijakan pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

Dalam aturan itu, pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai. Maksimal 30 persen dari total APBD paling lambat pada 2027. Melanggar, ancaman dana transfer dari pusat tertahan. 

Arga Fadli Rifaldi, salah satu pegawai PPPK di lingkungan Pemkot Bontang mengaku bingung dengan keputusan tersebut. 

Ia senang karena tidak ada keputusan PHK yang diambil wali kota Bontang. Di sisi lain, ia sedih dengan keputusan penyesuaian TPP itu. 

BACA JUGA:Revitalisasi Waduk Kanaan Bontang Dianggarkan Rp267 Miliar, Kendalikan Banjir dan Jadi Destinasi Wisata

“Tapi kalau disuruh milih, lebih baik TPP dipangkas ketimbang harus jadi pengangguran. Saat ini sangat susah cari kerja. Tapi, namanya pekerja, kami ikuti saja instruksi pimpinan,” katanya, Rabu, 1 April 2026. 

Namun, agar ekonominya tidak goyang, saat ini dirinya mulai mencari-cari pekerjaan tambahan. Pekerjaan yang bisa ia lakukan usai pekerjaan utamanya sebagai PPPK selesai. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: