Penerapan Parkir Berlangganan di PPU Sulit Diterapkan, Begini Penjelasan Bapenda
Penerapan retribusi parkir berbasis digital masih sulit diterapkan di Kabupaten PPU. -Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengatakan wacana menerapkan parkir berlangganan guna membantu pemasukan retribusi ke daerah sulit diterapkan
"Kalau wacana parkir berlangganan untuk retribusi memang ada," kata Hadi, Minggu 18 Januari 2026.
Ia bilang, Bapenda berupaya keras mengalihkan sistem pembayaran pajak dan retribusi dari tunai ke digital.
Namun, rencana itu masih berat terealisasi. Muladi penerapan sistem parkir berlangganan maupun sistem pay by tap atau nontunai di fasilitas publik.
BACA JUGA:SPPG MBG Belum Menerima Hasil Panen Petani Lokal, Masih Beli Bahan Baku di Pasar
"Budaya masyarakat kita, khususnya untuk parkir berlangganan, masih perlu penyesuaian."
"Saat ini saja kita mulai memberlakukan sistem tapping kartu untuk masuk pasar. Hal ini agar tidak ada lagi tunai, tapi rata-rata orang masih ingin membayar tunai," jelasnya.
Menurut Hadi, definisi kemudahan dalam digitalisasi harus dirasakan sama oleh pemerintah maupun masyarakat.
Ia menyontohkan, sistem digital sebenarnya menghilangkan kerumitan uang kembalian dan memastikan nominal pembayaran tepat.
BACA JUGA:Pemkab PPU Resmi Luncurkan MPP Digital, Urus Perizinan Kini Bisa dari Mana Saja
Namun realitas di lapangan tidak seinstan itu.
Saat ini, Bapenda PPU telah mewajibkan pembayaran digital bagi sektor perusahaan dan usaha skala besar, termasuk rumah makan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadi tidak menampik bahwa keterbatasan perangkat menjadi salah satu alasan warga belum beralih ke digital.
Beberapa pemilik restoran kecil bahkan diakuinya belum memiliki ponsel berbasis Android untuk mengakses kanal pembayaran resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

