Ramai Usulan Anggaran Kasur dan Tisu Senilai Ratusan Juta Rupiah, DPRD Kutim Klarifikasi
Ketua DPRD Kutim Jimmi.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kutim menanggapi ramainya rencana anggaran yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyebut anggaran yang dimaksud tersebut ternyata masih pada tahap perencanaan, belum masuk proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami sudah memanggil dan menanyakan langsung ke pihak terkait, dalam hal ini Kabag Program di bagian umum dan perlengkapan,” ujar Jimmi saat di wawancara langsung di gedung DPRD, Senin 29 Desember 2025.
BACA JUGA:SPPG APT Pranoto Kutai Timur Perketat Data Alergi Siswa, Cegah Keracunan MBG
Ia menjelaskan, sejumlah item anggaran yang dianggap janggal ternyata disebabkan oleh kesalahan teknis dalam proses input perencanaan, bukan karena niat pengadaan dengan nilai fantastis seperti yang ramai diberitakan.
Salah satu isu yang paling disorot publik adalah anggaran pengadaan ranjang dengan nilai mencapai Rp 800 juta. Jimmi memastikan angka tersebut tidak mencerminkan harga satu unit barang.
“Yang beredar satu ranjang Rp 800 juta itu tidak benar. Itu kesalahan pengetikan saat input perencanaan, bukan realisasi pengadaan,” tegasnya.
BACA JUGA: Polres Kutim Optimalkan Command Center 110, Layanan Darurat Siaga 24 Jam
Ia menambahkan, anggaran tersebut sejatinya diperuntukkan bagi beberapa unit sekaligus, bukan satu unit seperti yang dipersepsikan masyarakat. Selain itu, spesifikasi barang juga masih bersifat perencanaan.
“Salahnya di jumlah item, bukan satu unit. Itu untuk beberapa ranjang, bukan satu,” jelas Jimmi.
Tak hanya ranjang, ada juga penganggaran kebutuhan tisu yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Jimmi kembali meluruskan.
“Anggaran tisu itu bukan berarti langsung dibelanjakan semua. Itu tergantung kebutuhan dan pemakaian,” katanya.
BACA JUGA: Polres Kutim Optimalkan Command Center 110, Layanan Darurat Siaga 24 Jam
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut mencakup beberapa fasilitas pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

