Bupati Aulia Bantah Keuangan Kukar Defisit: Hanya Transfer Pusat yang Tertunda
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan telah menyiapkan solusi untuk mengatasi penundaan transfer dari pemerintah pusat.-(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kondisi keuangan daerah tidak mengalami defisit. Namun terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.
Pemkab Kukar kini sedang menyiapkan skema antisipatif berupa pinjaman sementara ke Bank Kaltimtara agar seluruh kewajiban dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyusul munculnya kekhawatiran publik terkait kondisi kas daerah akibat belum sepenuhnya masuknya dana transfer pusat yang menjadi hak Pemkab Kukar.
Bupati Aulia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat internal pemerintah daerah yang digelar pada hari yang sama, hingga akhir tahun 2025 Pemkab Kukar seharusnya menerima dana transfer dari pemerintah pusat dengan total nilai sekitar Rp1,06 triliun sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: UMK Kukar Tahun 2026 Disepakati Jadi Rp3,99 Juta, Naik 5,99 Persen
BACA JUGA: Jembatan Kedaton Agung Diresmikan, Jadi Ikon Baru Tenggarong
“Dalam rapat tadi pagi disampaikan, seharusnya sampai akhir tahun ini Pemkab Kukar menerima transfer dari pusat sebesar Rp1,06 triliun,” kata Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Ia memaparkan, dari total dana tersebut, pemerintah daerah baru memastikan dana sebesar Rp453 miliar yang dijadwalkan segera masuk ke kas daerah. Sementara sisa dana sekitar Rp600 hingga Rp700 miliar masih dalam proses pencairan di pemerintah pusat.
“Dana yang sudah pasti masuk itu sekitar Rp453 miliar, sedangkan sisanya masih kami tunggu dan terus kami komunikasikan ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Aulia menegaskan, keterlambatan pencairan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai defisit anggaran daerah, karena dana tersebut telah dialokasikan dan hanya mengalami penundaan administrasi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Nongkrong Bersama Jurnalis, Bupati Kukar Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Pentahelix Pembangunan
BACA JUGA: DPRD Kukar Nilai Prediksi UMK 2026 Belum Layak Bagi Pekerja
“Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan defisit anggaran. Ini hanya penundaan transfer dari pusat yang memang menjadi hak daerah,” tegasnya.
Menurut Aulia, masih tersedia hari kerja menjelang akhir tahun. Sehingga Pemkab Kukar tetap optimistis dana transfer tersebut dapat masuk sesuai harapan, sembari terus mengintensifkan komunikasi resmi dengan Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

