Bankaltimtara

Serapan Anggaran di Bawah 70 Persen, DPRD Kaltim Minta Pengawasan OPD Diperketat

Serapan Anggaran di Bawah 70 Persen, DPRD Kaltim Minta Pengawasan OPD Diperketat

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menilai rendahnya serapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2025 menjadi peringatan penting bagi pemerintah provinsi. 

Dengan serapan yang belum mencapai 70 persen dan realisasi pendapatan yang masih berada di kisaran 60-an persen hingga akhir tahun, Ananda menilai pola perencanaan anggaran pemerintah perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, DPRD akan memperketat pengawasan terhadap kinerja OPD dalam penggunaan anggaran, terutama dalam memastikan bahwa perencanaan program dan pelaksanaannya sesuai dengan target waktu. 

"Serapan dari OPD hari ini belum sampai 70 persen. Realisasi pendapatan juga masih di angka 60 sekian persen. Kita berharap ini bisa dimaksimalkan, tapi ini jadi pembelajaran untuk Kaltim ke depan," ujarnya, Minggu (30/11/2025).

BACA JUGA: Tunggu Audit BPK, SiLPA Rp900 Miliar Belum Masuk dalam Komponen APBD Kaltim 2026

BACA JUGA: Rudy Mas’ud Sebut Serapan APBD Kaltim 2025 Tidak Terpengaruh OPD Dipimpin Plt

Ananda menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran memiliki implikasi langsung terhadap efektivitas pembangunan daerah. 

Ketika anggaran tidak terserap, maka program pemerintah tertunda, pembangunan fisik berjalan lambat, dan pelayanan publik tidak optimal. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Lebih jauh, ia menyebut pola serapan OPD seharusnya mengikuti ritme pendapatan daerah, terutama karena struktur APBD Kaltim bergantung pada 2 sumber utama, yakni transfer pusat dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Keduanya memiliki siklus waktu yang tidak selalu sejalan, sehingga pemerintah perlu melakukan adaptasi agar penggunaan anggaran tidak kembali terhambat.

BACA JUGA: Kebut Serapan Anggaran di Penghujung Tahun, 27 OPD Pemprov Kaltim Kategori Merah

BACA JUGA: Serapan APBD Kaltim Rendah, Pengamat: Pemerintah dan DPRD Tak Profesional, Masyarakat Dirugikan

"Tapi kan anggaran kita ini masuknya transfer dari pusat, terus juga serapan realisasi PAD-nya ada waktunya. Jadi harus disesuaikan. Harus lebih optimal dan maksimal," kata Ananda. 

Ia menilai salah satu akar masalah rendahnya serapan adalah minimnya kesiapan OPD dalam mengeksekusi program sejak awal tahun anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: