Bankaltimtara

Realokasi Dana Pokir DPRD Kukar Tertunda, Akan Direalisasikan di 2026

Realokasi Dana Pokir DPRD Kukar Tertunda, Akan Direalisasikan di 2026

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.-ist--nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sejumlah dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tertunda realisasinya pada APBD Perubahan 2025 karena kondisi keuangan daerah yang terbatas. 

Hal ini membuat beberapa program prioritas tidak dapat dijalankan sesuai rencana awal.

Menurut Ahmad Yani, keterbatasan anggaran bukan satu-satunya penyebab penundaan Pokir, melainkan juga terkait tahapan administrasi usulan yang belum lengkap. Beberapa usulan perlu disinkronkan dan diperbaiki agar dapat diakomodir secara realistis dalam anggaran murni tahun 2026.

“Memang karena anggarannya tidak mencukupi ya terpaksa nanti untuk diganti di tahun 2026 gitu, itu intinya," ungkapnya, belum lama ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Kukar Ini Minta TPI Kota Bangun Diaktifkan untuk Percepatan Ekonomi Lokal

Legislator dari PDIP ini menekankan bahwa anggota dewan dan masyarakat diharapkan memahami kondisi ini. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan sebagian besar disebabkan oleh dana transfer sebesar Rp 1,3 triliun yang tidak jadi cair ke daerah, sehingga berdampak langsung pada pelaksanaan Pokir tahun ini.

"Tidak masalah dan diharapkan pengertian dari kawan-kawan para anggota Dewan bersama dengan para konstituen dan masyarakatnya, karena kan memang sebenarnya itu kondisi keuangannya kan gara-gara Rp 1,3 triliun itu kan tidak jadi transfer ke daerah kan. Sehingga kan otomatis masuk di tahun 2026 sebenarnya,” katanya.

Baca Juga: PAUD Kini Masuk Bagian Wajib Belajar, Pemkab Kutai Kartanegara Sudah Miliki Peraturannya

Ahmad Yani juga menegaskan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya bagi wilayah yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, namun membutuhkan kepastian transfer keuangan daerah (TKD) agar program prioritas tetap terlaksana.

“Ya mudah-mudahan kondisi keuangan negara juga membaik dan kemudian dana transfer itu tetap ditepati oleh pemerintah pusat sehingga kita harap aspirasi maupun hal-hal prioritas yang harusnya diselesaikan di tahun 2025, tapi karena anggaranya tidak cukup, ya kita pastikan bahwa itu bisa diakomodir di tahun 2026,” tegas Yani.

Yani menekankan perlunya perencanaan yang matang agar penyaluran dana Pokir di tahun mendatang bisa lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir tanpa hambatan birokrasi atau keterbatasan anggaran. Ia berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pusat terus berjalan lancar untuk memastikan pembangunan Kukar tetap berjalan optimal. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: