Anggota DPRD Kukar Ini Minta TPI Kota Bangun Diaktifkan untuk Percepatan Ekonomi Lokal
Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian.-ist-- nomorsatukaltim.disway.id
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Sopan Sopian, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera mengaktifkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun yang hingga kini belum beroperasi maksimal.
Padahal fasilitas ini sangat potensial untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
Menurut Sopian, TPI Kota Bangun memiliki posisi strategis karena berada di jalur distribusi ikan dari wilayah hulu ke hilir, sehingga ideal untuk menampung hasil tangkapan nelayan dari Kecamatan Muara, Muntai, hingga Melintang.
Baca Juga: DPRD Kukar Minta Dilibatkan dalam Pengawasan Dana CSR Perusahaan
Ia menekankan bahwa fasilitas ini seharusnya memudahkan proses jual beli ikan secara terpusat dan lebih terpantau.
“Adanya TPI ini supaya dapat memudahkan proses jual beli ikan agar dapat terpusat dan lebih terpantau, tapi sampai saat ini belum berjalan maksimal,” ungkap Sopan Sopian, belum lama ini.
Sopian menyoroti bahwa meski bangunan TPI telah dilengkapi dengan sarana memadai, termasuk tempat penyimpanan ikan, pembuatan es batu, dan area bongkar muat, aktivitas jual beli di lokasi itu masih jarang terlihat karena sebagian besar agen ikan memilih beroperasi di tempat lain.
“Kalau TPI itu dimanfaatkan, pemerintah bisa mengetahui berapa ton ikan yang dikirim dari wilayah hulu ke Samarinda atau Tenggarong,” jelas Sopian.
Ia menegaskan, kendala utama TPI belum berjalan optimal adalah kurangnya kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, dengan para pelaku usaha ikan.
Baca Juga: Baznas Kukar Diapresiasi Ketua DPRD, Perannya Menjangkau Masyarakat yang Membutuhkan
Menurutnya, perlu ada langkah konkret dan aturan jelas agar fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran besar tidak terbuang sia-sia.
“Anggaran untuk membangun TPI itu besar. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan sampai bertahun-tahun. Maka perlu adanya aturan yang jelas untuk mengarahkan para pengusaha ikan agar beraktivitas di TPI,” tegas Sopian.
Sopan Sopian juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah melalui keringanan biaya operasional bagi pengusaha ikan dari wilayah hulu, misalnya subsidi bahan bakar atau ongkos kapal. Hal ini diyakini dapat mendorong mereka untuk lebih nyaman memanfaatkan TPI.
“Kalau ongkos BBM kapal murah, pasti mereka tidak keberatan untuk bongkar hasil tangkapannya di TPI,” pungkas Sopian. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

