Bankaltimtara

Kasus SPK Palsu di DKUMPP, Agus Haris Akan Panggil Kepala OPD

Kasus SPK Palsu di DKUMPP, Agus Haris Akan Panggil Kepala OPD

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris-Michael Fredy Yacob-nomorsatukaltim.disway.id

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah kota (Pemkot) Bontang beberapa waktu terakhir selalu dilanda kasus. Mulai dari penipuan berkedok pemberian surat perintah kerja (SPK) palsu. Sampai pada kasus narkotika yang menjerat beberapa oknum aparatur sipil negara (ASN).

Terbaru, oknum ASN di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memberikan SPK palsu. Dari tindakan itu, korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Bontang.

Karena kondisi itu sering terjadi, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, berencana akan memanggil semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot Bontang. Ia tidak ingin kondisi tersebut terulang lagi.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, pertemuan itu dilakukan bertujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di OPD lain. Apalagi, ia mengungkapkan, sebelumnya juga terjadi kasus serupa di wilayah kerja Kelurahan Guntung.

BACA JUGA: Diduga Gelapkan Uang Rekanan hingga Rp1 Miliar, Oknum Pegawai DKUMPP Bontang Dilaporkan ke Polisi 

“Utamanya kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” kata Agus Haris saat dihubungi Nomorsatukaltim, Sabtu 11 Oktober 2025.

Agus Haris menyayangkan kasus penipuan berkedok SPK palsu ini kembali terjadi di lingkungan pemkot Bontang. Menurutnya, hal ini menjadi teguran kepada seluruh ASN agar tidak berbuat curang dengan kedok apapun untuk keuntungan diri sendiri. Apalagi sampai memanipulasi data.

Sebab, tindakan itu konsekuensinya akan berujung pada pidana. Tidak hanya pemkot Bontang yang dirugikan. Tetapi, diri sendiri. Karena pasti akan berdampak pada karir pelaku tersebut. “Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” tegasnya.

Di sisi lain, Agus Haris juga mengingatkan masyarakat, terutama para kontraktor, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek berkedok SPK dari oknum ASN.

BACA JUGA: Horee! Gaji Ketua RT dan Kader Posyandu di Bontang Naik Bulan Depan

Ia meminta agar setiap dokumen diverifikasi langsung ke kepala dinas atau sekretaris dinas terkait. “Jangan hanya tergiur angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dokumennya,” pesannya.

Sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan dana oleh seorang oknum ASN di DKUMPP Bontang. Kasus ini menggunakan modus SPK palsu. Korbannya mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan resmi masuk dan mulai ditangani pihaknya sejak Senin 6 Oktober 2025. Surat pemanggilan juga sudah dikirim kepada semua pihak.

BACA JUGA: Aji Erlynawati Segera Pensiun, Bursa Calon Sekda Bontang Mulai Menghangat 

Tujuannya, mereka akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Berbagai saksi sudah diberikan surat undangan. Termasuk kontraktor sebagai pelapor, terlapor dan saksi lainnya di internal DKUMPP Bontang. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: