Bankaltimtara

Hingga Oktober 2025, DBD di Kaltim Tembus 3.647 Kasus dengan 11 Orang Meninggal Dunia

Hingga Oktober 2025, DBD di Kaltim Tembus 3.647 Kasus dengan 11 Orang Meninggal Dunia

Ilustrasi pasien demam.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Memasuki musim penghujan, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur (Kaltim) melonjak tajam.

Genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti membuat penyebaran penyakit semakin cepat. Hingga awal Oktober 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat 3.647 kasus DBD dengan 11 orang meninggal dunia.

Kondisi tersebut membuat 5 kabupaten/kota di Kaltim ditetapkan dalam status waspada karena angka kematian kasus atau Case Fatality Rate (CFR) mereka melampaui target provinsi.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, peningkatan kasus setiap musim hujan memang kerap terjadi, namun tahun ini lonjakannya perlu diantisipasi dengan serius.

BACA JUGA: Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 4 Oktober 2025, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!

"Musim hujan selalu identik dengan lonjakan DBD. Populasi nyamuk meningkat drastis, apalagi kalau masyarakat lengah menjaga kebersihan lingkungan," ujar Jaya Mualimin, Sabtu 4 Oktober 2025.

Dari data Dinkes, Kota Balikpapan menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 987 penderita. Kabupaten Kutai Kartanegara berada di urutan kedua dengan 689 kasus, disusul Kota Samarinda sebanyak 544 kasus.

Kabupaten Kutai Timur melaporkan 400 kasus, sedangkan Kota Bontang mencatat 287 kasus.

Meski kasus tertinggi tercatat di Balikpapan, sebaran kematian akibat DBD lebih merata. Dari 11 pasien meninggal, masing-masing 2 orang tercatat di Kutai Barat dan Kutai Timur. Sisanya terjadi di Paser, Bontang, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, serta Balikpapan.

BACA JUGA: Waspadai Cuaca Ekstrem, Puncak Musim Hujan di Kaltim Diprediksi Desember 2025

Kondisi ini menunjukkan bahwa tingginya risiko kematian tidak hanya dipengaruhi jumlah kasus, tetapi juga faktor akses layanan kesehatan dan kecepatan diagnosis.

Untuk menekan risiko, Dinkes Kaltim meminta seluruh fasilitas kesehatan memperketat kewaspadaan. Rumah sakit dan puskesmas diminta tidak menunda pemeriksaan Non-Structural Protein 1 (NS1) terhadap pasien bergejala demam.

"Kami instruksikan pemeriksaan NS1 dilakukan secepat mungkin begitu pasien demam masuk ke fasilitas kesehatan. Jangan sampai terlambat karena waktu sangat menentukan keselamatan," tegas Jaya.

Ia menjelaskan, sebagian kasus kematian dipicu keterlambatan diagnosis, keterlambatan keluarga membawa pasien ke rumah sakit, hingga adanya penyakit penyerta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: