Jalan Poros Loa Janan Ambles, Akses Warga Terganggu dan 10 Rumah Ikut Terdampak
Terjadi ambles di jalan poros Loa Janan-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Akses utama di Jalan Soekarno Hatta Km 28, tepatnya di RT 25 Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dilaporkan mengalami ambles pada Jumat (25/4/2025).
Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, namun juga berdampak langsung pada rumah warga dan satu masjid di sekitarnya.
Lokasi ini merupakan jalur penting karena menjadi penghubung antara wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan, sehingga kejadian ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe yang turun langsung ke lokasi mengatakan, amblesnya badan jalan diduga kuat akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Ini adalah akses utama masyarakat dan cukup vital. Kita sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan Dinas PU untuk segera menangani kondisi ini. Sementara ini kami memasang spanduk himbauan dan penghalang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek saat ditemui Nomorsatukaltim pada jumat (25/4/2025).
Tak kurang dari 10 rumah warga dilaporkan terdampak, termasuk Masjid Hidayatullah yang letaknya tidak jauh dari titik ambles.
Longsor juga menyebabkan badan jalan utama Desa Batuah turun drastis dan berisiko tinggi bagi pengendara yang melintas.
Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, pihak Polsek Loa Janan telah lebih dulu melakukan pemasangan rambu-rambu pengamanan berupa barier dan traficon sejak Kamis malam (24/4/2025).
BACA JUGA : Polda Kaltim: Pengiriman Udara dan Ekspedisi, Modus Penyelundupan Paket Narkoba
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara juga telah meninjau lokasi dan berencana segera melakukan penanganan darurat dengan menimbun bagian jalan yang ambles menggunakan agregat material.
Dalam proses perbaikan nanti, sejumlah pohon kelapa di sisi jalan akan ditebang.
Menariknya, pemilik lahan yang terdampak dengan izin tanahnya digunakan untuk pelebaran jalan tanpa menuntut biaya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan mengimbau warga untuk tetap waspada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
