Bankaltimtara

DPRD Kaltim Minta Dirut Baru Bankaltimtara Bebas KKN

DPRD Kaltim Minta Dirut Baru Bankaltimtara Bebas KKN

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin angkat suara ihwal polemik hukum dan proses pergantian Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

Ayub mendorong agar dirut baru berasal dari luar organisasi dengan rekam jejak jelas dan profesional, meski peluang bagi putra daerah tetap terbuka. 

Menurutnya, figur eksternal lebih leluasa melakukan evaluasi menyeluruh tanpa beban relasi internal, sehingga persoalan lama dapat diungkap dan diperbaiki.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kaltim Buntu, Usulan Pokir Belum Temui Titik Terang

BACA JUGA: Tambatan Ilegal Ancam Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Soroti Penataan di Sungai Mahakam

"Harus ada keberanian untuk membongkar dan memperbaiki. Itu sulit dilakukan kalau masih dari lingkungan yang sama," kata Ayub.

Ia juga menyinggung kuatnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses seleksi direksi bank daerah. Standar yang diterapkan dinilai cukup ketat. 

Sehingga posisi tersebut, hanya dapat diisi oleh individu yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Namun di sisi lain ia menyoroti minimnya keterlibatan DPRD dalam proses seleksi, padahal modal bank berasal dari penyertaan dana pemerintah daerah yang bersumber dari masyarakat. Keterlibatan legislatif dinilai penting agar aspirasi publik terwakili.

BACA JUGA: Kementerian ESDM: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Non-Subsidi Tunggu Pengumuman 1 April 2026

BACA JUGA: Belum Ada Titik Temu dengan TAPD, Pokir DPRD Kaltim Bakal Difinalisasi April 2026

"Seharusnya ada ruang bagi DPRD untuk mengetahui dan mengawasi. Ini menyangkut uang masyarakat," ujarnya.

Proses seleksi saat ini mengerucut pada dua kandidat, Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Ayub mengaku hanya memperoleh informasi ini secara terbatas. 

Namun, kondisi tersebut dinilai menunjukkan tahap akhir sudah dekat, sehingga keputusan yang diambil harus benar-benar tepat. 

"Kalau sudah mengerucut, pilih yang benar-benar punya kapasitas untuk memperbaiki," tegasnya. 

BACA JUGA: Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dan Aset Mewah dari Dugaan Korupsi Pertambangan di Kukar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: