Bankaltimtara

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Buntu, Usulan Pokir Belum Temui Titik Terang

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Buntu, Usulan Pokir Belum Temui Titik Terang

Rapat Paripurna ke-7 yang diselenggarakan di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (30/3/2026).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

"Kita belum bicara angka. Ini baru niatan untuk membantu rakyat. Kalau dari awal sudah ditutup, berarti tidak ada niat baik," ujarnya.

Ia juga menyoroti langkah pimpinan rapat yang mengembalikan pembahasan ke fraksi-fraksi, padahal kamus pokir telah menjadi produk DPRD secara kelembagaan.

BACA JUGA: Realokasi Dana Pokir DPRD Kukar Tertunda, Akan Direalisasikan di 2026

BACA JUGA: Sekwan Pastikan Pokir DPRD Paser Sudah Disesuaikan dengan Program Prioritas Daerah

"Kalau sudah jadi produk DPRD, kenapa harus dikembalikan lagi ke fraksi?" tanya Samsun.

Situasi tersebut dinilai tidak lazim, karena pada pembahasan sebelumnya, pokir DPRD umumnya disepakati bersama pemerintah daerah. Kali ini, tidak adanya kesepakatan membuat seluruh usulan masih berpotensi berubah, bahkan berkurang.

"Tidak ada kepastian apakah 160 usulan ini bisa dilaksanakan atau tidak," ucap Samsun.

Ia menegaskan, DPRD sebenarnya telah menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas gubernur, termasuk berbagai program unggulan seperti Gratispol dan Jospol. Namun, menurut dia, dukungan itu tidak seharusnya menutup ruang bagi usulan lain yang berasal dari masyarakat.

BACA JUGA: DPRD Kaltim Akui Tak Dilibatkan dalam Pergantian Dirut Bankaltimtara

BACA JUGA: DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Penyelewengan MBG, Tekankan Pengawasan dan Pemerataan Program

"Program prioritas kita dukung penuh, tapi bukan berarti menutup usulan rakyat yang lain. Tinggal diproporsikan saja," sebutnya.

Samsun menambahkan, banyak kebutuhan masyarakat yang berada di luar kewenangan provinsi, seperti pembangunan jalan lingkungan, irigasi kampung, hingga semenisasi gang. 

Dalam kondisi keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten/kota, bantuan keuangan dari provinsi menjadi salah satu solusi yang diharapkan warga.

Dengan belum adanya keputusan final, DPRD kini menunggu sikap pemerintah provinsi terkait nasib usulan tersebut. Penyerahan kamus pokir memang telah dilakukan, tetapi hingga kini belum menghasilkan kesepakatan bersama. 

BACA JUGA: DPRD Kaltim Akan Evaluasi Anggaran Tim Ahli Gubernur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: