Pemkab Kubar Siap Tangani Jalan Nasional, DPRD: Warga Tak Boleh Jadi Korban Lagi
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai-Eventius/Nomorsatukaltim-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Perbaikan ruas jalan nasional yang melintas di jantung ibu kota Kabupaten Kutai Barat (Kubar) akhirnya mendapat kepastian.
Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kutai Barat menyatakan siap ikut menangani perbaikan jalur tersebut melalui skema multiyears mulai tahun 2026 mendatang.
Langkah itu ditempuh karena anggaran dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dinilai belum cukup menjangkau seluruh ruas jalan yang rusak.
Padahal, jalur yang dimaksud sangat vital bagi mobilitas warga, terutama ruas sepanjang kurang lebih 18 kilometer dari Tugu Thomas-Didik di Kecamatan Melak hingga Jalan A.W.L. Senopati, depan Toko Belawa di Kecamatan Barong Tongkok.
BACA JUGA: PT MKB Dinilai Abai, Warga Jerang Melayu Terjebak Jalan Rusak
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai menegaskan, keputusan Pemkab turun tangan adalah bentuk tanggung jawab atas keluhan warga yang sudah terlalu lama menghadapi jalan rusak.
“Jalan itu sudah jadi momok warga selama bertahun-tahun. Anggaran pusat terbatas, sehingga kita di daerah tidak bisa hanya menunggu. Mulai 2026, APBD Kutai Barat ikut menangani melalui program multiyears,” ujar Ridwai, Sabtu 13 September 2025.
Ridwai menjelaskan, berdasarkan informasi dari BBPJN Kalimantan Timur, alokasi dana pemerintah pusat untuk jalan nasional di Kutai Barat tahun ini sekitar Rp225 miliar.
Anggaran sebesar itu belum sanggup menyentuh seluruh ruas, termasuk jalur dari Melak hingga Barong Tongkok.
BACA JUGA: Nyawa Terancam Gegara Jalan Rusak Parah
“Kemungkinan mereka hanya mampu dari arah Tugu SMA Negeri 1 Melak sampai ke Mentiwan. Dari situ baru Kabupaten yang menyambung hingga depan Toko Belawa di Barong Tongkok,” kata Ridwai.
Ia menambahkan, pembangunan dengan dana pusat dari Tugu Thomas-Didik hingga Mentiwan dijadwalkan dikerjakan tahun ini.
Namun untuk ruas yang dibiayai APBD Kubar, pelaksanaan baru bisa dimulai pada 2026 mendatang karena masuk dalam skema multiyears.
“Untuk Kabupaten baru bisa tahun depan karena dia masuk multiyears. Kalau yang anggaran pusat, informasinya dikerjakan tahun ini,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
