Pemprov Kaltim Tanggapi Lolosnya Eks Dirut BUMN Kontroversial dalam Seleksi Direksi Perusda
Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim, Iwan Darmawan saat menjelaskan proses seleksi dirut perusda, Senin (14/6/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Ekonom Unmul Inginkan Pemilihan Direksi Perusda yang Transparan
Dalam proses seleksi ini, perhatian publik tertuju pada munculnya nama yang diduga merupakan eks Direktur Utama BUMN dengan rekam jejak kontroversial, yakni I Gusti Ngurah Askhara.
Ia dikenal sebagai mantan Dirut Garuda Indonesia yang diberhentikan pada 2019 karena kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton melalui pesawat perusahaan.
Terkait hal ini, Iwan mengaku belum bisa memastikan kebenarannya.
Sebagai Kepala Biro, ia hanya bertanggung jawab pada aspek administratif seleksi.
“Kita juga bertanya-tanya, benar enggak? Wong saya juga penasaran. Benar enggak mantan (Dirut) itu? Kita sebenarnya masih agak gak percaya juga ini. Benarkah mantan di Garuda dan lain-lain? Kita lihat saja ya nanti. Jangan-jangan dia tidak hadir hari ini,” kata Iwan.
Iwan pun menegaskan bahwa keikutsertaan peserta hanya sah jika hadir di hari pertama seleksi.
“Kalau tidak hadir di hari pertama, maka otomatis gugur. Tidak ada toleransi lagi di hari berikutnya,” terangnya.
Ia juga memastikan bahwa seleksi ini tidak menyisakan ruang untuk praktik “kucing dalam karung”.
BACA JUGA: Soroti Perusda Kaltim yang Bermasalah, Purwadi: Kalau Tekor Terus, Diamputasi Saja
Isu yang beredar sudah diketahui oleh panitia, tetapi kehadiran peserta menjadi verifikasi faktual pertama.
“Oh, iya. Itu memang orang-orang yang lain sudah tahu itu dirut memang. Mereka heboh tanya ke sini. Kita sudah tahu (isu) ini, tetapi (belum bisa memastikan), makanya hari ini gitu kan, kita mau mengecek apa memang yang bersangkutan sudah diumumkan lolos. Dan apakah datang mengikuti semua rangkaian kegiatan ini,” katanya.
“Kalau ternyata dia enggak ikut hari ini, kan selesai ceritanya. Iya, memang betul, walaupun namanya sudah ada. Makanya kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Silakan sampaikan melalui email resmi yang sudah disediakan. Bisa diakses masyarakat di laman website Siemon,” sambung Iwan.
Menanggapi kritik bahwa posisi direksi kerap diisi oleh mantan politisi, Iwan mengatakan tidak ada larangan selama yang bersangkutan telah melepaskan afiliasi politiknya dan memenuhi seluruh syarat seleksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
