Bankaltimtara

Samarinda Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Usulkan Buat Perda Pembagian Lahan

Samarinda Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Usulkan Buat Perda Pembagian Lahan

Salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, di JalanSerayu, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda mengalami overkapasitas, sehingga menyebabkan tumpang tindih makam. Hal ini terjadi karena permintaan lahan pemakaman tidak sebanding dengan ketersediaan yang ada.

Hal itu terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan itu membahas masalah pemenuhan lahan pemakaman, di Ruang Rapat DPRD Lantai I, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (19/2/2025) lalu.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda sekaligus Ketua Pansus I Lahan, Aris Mulyanata mengatakan, keterbatasan lahan pemakaman saat ini seringkali dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA:Nekat Masuk Gorong-Gorong Hendak Curi Kabel Telkom, Pria di Samarinda Ditarik Paksa Keluar oleh Polisi

BACA JUGA:12 Mahasiswa Jepang Belajar Kehutanan di Unmul, Berasal dari 3 Universitas

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan karena kota kekurangan lahan pemakaman, melainkan karena masyarakat masih lebih memilih TPU yang dikelola swasta, terutama yang lokasinya lebih dekat.

Aris mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai TPU yang dikomersialisasikan, yang menjadi beban bagi warga dengan ekonomi terbatas.

Bahkan, menurut Aris, disinyalir petak-petak pemakaman di TPU Samarinda ini banyak dikomersilkan oleh para pihak dengan harga yang tinggi.

“Ada beberapa masyarakat mengatakan lahan pemakaman kita ini terbatas dan dikomersilkan terkait pemakaman umum, tapi dikelola pihak swasta,” ungkap Aris, saat ditemui usai rapat di DPRD Samarinda.

Terdapat Dua TPU yang menjadi sorotan masyarakat yakni, TPU Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di kawasan Tanah Merah, Samarinda. Lantaran, kapasitasnya semakin terbatas.

Padahal, menurut Aris, selain di dua tempat TPU terbesar di Samarinda itu, Pemkot Samarinda juga telah menginventarisir lahan-lahan lain untuk memenuhi kebutuhan tempat pemakaman di beberapa kecamatan kota Samarinda secara gratis.

BACA JUGA:Dua Oknum Guru Honorer di Samarinda Dipenjara karena Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

BACA JUGA:Audit Dishub Samarinda Masih Berlangsung, Wali Kota Beri Batas Satu Bulan Harus Selesai

"Banyak masyarakat mengeluhkan biaya pemakaman di TPU swasta yang cukup tinggi. Kami berharap dengan adanya Perda dan pembentukan UPTD ini, proses pemakaman bisa lebih terjangkau," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: