Bankaltimtara

Audit Dishub Samarinda Masih Berlangsung, Wali Kota Beri Batas Satu Bulan Harus Selesai

Audit Dishub Samarinda Masih Berlangsung, Wali Kota Beri Batas Satu Bulan Harus Selesai

Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy saat ditemui di Balaikota, Minggu, (16/2/2025) pukul 22.00 Wita sedang menjelaskan proses audit Dishub yang masih berlangsung.-mayang/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tengah menjalani audit menyeluruh dari Inspektorat. Audit ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beberapa waktu lalu di sejumlah ruas jalan.

Sidak tersebut mengungkapkan adanya ketidakefektifan dalam sistem pengelolaan parkir. Terutama dalam pembagian hasil, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan para juru parkir (jukir) binaan Dishub.

Selama ini, sistem pembagian pendapatan parkir menetapkan 70 persen untuk jukir dan hanya 30 persen untuk pemerintah. 

Namun, Wali Kota Samarinda menilai bahwa sistem ini tidak memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. Bahkan cenderung menguntungkan pihak tertentu.

BACA JUGA:Dianggap Bermasalah, Sistem Tata Kelola Parkir di Samarinda Diaudit

“Dengan pembagian 70 persen ke jukir dan 30 persen ke pemerintah ini, tentu sebagian besar pendapatan hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Sebab itu, ini harus segera di evaluasi agar pendapatan parkir bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan kota,” tegas Andi Harun usai konferensi pers di Balaikota, Minggu, (16/2/2025) malam.

Sebagai langkah tindak lanjut, wali kota menginstruksikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, mempersiapkan audit terhadap Dishub Samarinda.

Proses ini ditargetkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait pengelolaan parkir, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan yang mungkin terjadi.

Ditemui terpisah, Marnabas Patiroy menyampaikan bahwa proses audit masih dalam tahap awal dan pemeriksaan sedang dilakukan secara mendalam.

Beberapa temuan awal menunjukkan indikasi adanya ketidakwajaran dalam sistem pengelolaan parkir. Termasuk dugaan kesalahan administrasi dan penyimpangan dalam setoran.

BACA JUGA:SDN 04 Samarinda Utara Jadi yang Pertama Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

“Kami masih dalam proses pemeriksaan awal. Belum selesai, nanti ketika ditemukan indikasi kesalahan, maka akan ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat khusus untuk mendapatkan kepastian,” jelas Marnabas.

Pada awalnya, audit hanya dilakukan pada tiga lokasi sebagai sampel. Namun, setelah ditemukan indikasi ketidakwajaran, pemeriksaan diperluas ke seluruh wilayah Samarinda. Sebanyak 23 jukir telah diperiksa. Dan ditemukan adanya gejala yang mengarah pada ketidakwajaran dalam sistem setoran parkir.

“Gejala awal sudah ditemukan, tetapi belum tentu benar. Oleh karena itu, tim Inspektorat khusus akan mendalami semua temuan ini agar tidak menimbulkan fitnah,” lanjutnya.

Audit ini akan mencakup seluruh aspek pengelolaan parkir, mulai dari mekanisme setoran, pencatatan keuangan, hingga keterlibatan pihak terkait dalam pengelolaan parkir. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem agar lebih transparan dan menguntungkan bagi pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait