Audit Dishub Samarinda Masih Berlangsung, Wali Kota Beri Batas Satu Bulan Harus Selesai
Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy saat ditemui di Balaikota, Minggu, (16/2/2025) pukul 22.00 Wita sedang menjelaskan proses audit Dishub yang masih berlangsung.-mayang/disway-
Terkait kemungkinan sanksi bagi pihak yang terlibat dalam penyimpangan, Marnabas menyebutkan bahwa ada dua jenis sanksi yang dapat diterapkan. Yaitu administratif dan pengembalian setoran jika terbukti ada penyalahgunaan.
BACA JUGA:Seniman Lokal Samarinda “Bersuara” di Pameran Bertajuk
“Kalau ditemukan ada penyalahgunaan setoran, maka mereka harus mengembalikannya. Selain itu, bisa ada sanksi administratif bagi pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pergantian Kepala Dishub Samarinda sebagai dampak dari audit ini, Marnabas menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Samarinda.
“Itu merupakan kewenangan Wali Kota Samarinda. Tim akan bekerja untuk menggali lebih dalam apakah ada keikutsertaan pihak tertentu atau hanya kelalaian anak buah,” ungkap Marnabas.
BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai, Dinkes Samarinda Pastikan Seluruh Masyarakat Bisa Akses
Audit ini diharapkan dapat memberikan hasil yang komprehensif dalam waktu satu bulan ke depan.
Pemkot Samarinda ingin memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan parkir diteliti secara menyeluruh agar perbaikan yang dilakukan bisa efektif dan berkelanjutan.
“Kami beri waktu satu bulan agar hasilnya komprehensif. Jika hanya setengah-setengah, nanti keputusannya juga tidak maksimal,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

