Bankaltimtara

Dinkes Kaltim Gencarkan Edukasi Aplikasi Satu Sehat Mobile di Rumah Sakit

Dinkes Kaltim Gencarkan Edukasi Aplikasi Satu Sehat Mobile di Rumah Sakit

aplikasi satu sehat-istimewaa / Indonesia.go.id-

Tak hanya itu, pendaftaran untuk layanan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan rutin juga dapat dilakukan melalui SSM, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi secara manual di fasilitas kesehatan.

Untuk memastikan pemanfaatan SSM secara maksimal, Dinkes Kaltim meminta setiap rumah sakit di wilayahnya untuk menyediakan helpdesk atau meja informasi khusus yang bertugas memberikan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi ini.

BACA JUGA : AJI Samarinda Gelar Diskusi Bertajuk Kisah Suram Gemerlap Pembangunan IKN

Jaya menekankan bahwa penting bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang belum familiar dengan teknologi, untuk memahami dan mengakses layanan SSM dengan mudah.

Oleh karena itu, peran tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi sangatlah penting dalam memastikan keberhasilan implementasi aplikasi ini.

Selain melalui rumah sakit, Dinkes Kaltim juga berencana melakukan sosialisasi secara lebih luas melalui berbagai kanal informasi, seperti media sosial, media massa, seminar kesehatan, serta kegiatan penyuluhan di tingkat komunitas dan desa.

Pihaknya juga akan menggandeng tenaga kesehatan, kader posyandu, dan relawan kesehatan untuk membantu menyebarluaskan informasi tentang aplikasi ini, terutama kepada masyarakat di daerah terpencil yang mungkin memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile, mereka dapat mengunduhnya melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

BACA JUGA : DPRD dan BKPSDM PPU ke Kemenpan-RB, Soal Penolakan Skema PPPK Paruh Waktu

Setelah aplikasi terinstal, pengguna perlu mengisi data pribadi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi.

Setelah itu, mereka harus mengikuti petunjuk yang tersedia dalam aplikasi untuk mengaktifkan akun, yang mungkin memerlukan verifikasi melalui email atau nomor telepon.

Jika akun sudah aktif, masyarakat dapat langsung mengakses berbagai fitur dalam aplikasi, seperti melihat riwayat rekam medis, mendaftar layanan kesehatan, hingga berkonsultasi dengan tenaga medis.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menghadapi antrean panjang di rumah sakit.

BACA JUGA :  DPD RI Minta Masukan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pasien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait