Bankaltimtara

Tindak Lanjut Perpres No.60 Tahun 2023, Pemprov Kaltim Segera Bentuk Tim Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAM

Tindak Lanjut Perpres No.60 Tahun 2023, Pemprov Kaltim Segera Bentuk Tim Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAM

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi-(ist)-

Suparmi menegaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas ini menjadi langkah awal yang strategis dalam tahap sosialisasi kebijakan tersebut.

Dia menekankan bahwa tahap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman lebih lanjut tentang tujuan, manfaat, dan kontribusi yang diharapkan dari implementasi kebijakan tersebut.

Dengan demikian, diharapkan adanya dukungan luas dari berbagai pihak dalam menjalankan strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia, menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.

"Kita kenali dan inventarisir apa yang telah kita lakukan dan yang masih perlu dikerjakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: