DPRD Samarinda Persoalkan Limbah Mie Gacoan, Minta DLH Turun Tangan
Komisi III DPRD Samarinda saat memeriksa sistem pembuangan limbah Mie Gacoan di Jalan Ahmad Yani.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
BACA JUGA: DPRD Soroti Sisa Pekerjaan Teras Samarinda Tahap II, Perbaikan Minor Perlu Dilakukan
Deni menegaskan, ada dua hal utama yang menjadi perhatian DPRD dalam kasus ini, yakni kepatuhan terhadap perizinan usaha dan pengelolaan lingkungan.
“Yang pertama mereka harus memenuhi seluruh mekanisme perizinan usaha, termasuk tata ruang. Yang kedua adalah memastikan pengelolaan limbah melalui IPAL berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
