Selama 2 Pekan Operasi Zebra Mahakam 2025, Polresta Samarinda Keluarkan 403 Tilang
Sosialisasi tertib berlalu lintas dilakukan jajaran Satlantas Polresta Samarinda.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Pekan Pertama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Bontang, 84 Pelanggar Terjaring
Dikatakan La Ode, Operasi Zebra Mahakam 2025 juga tetap menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Setiap pelanggar yang terekam kamera akan menerima surat konfirmasi resmi dan diberi waktu 14 hari untuk merespons. Jika tidak ada konfirmasi, data pelanggar akan diteruskan ke Samsat untuk proses pemblokiran.
"Kalau dalam 14 hari tidak ada konfirmasi, data akan diteruskan ke Samsat untuk proses pemblokiran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
