Bankaltimtara

Mulai 2026, Samarinda Tak Lagi Beri Ruang bagi Tambang

Mulai 2026, Samarinda Tak Lagi Beri Ruang bagi Tambang

Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Kaltim Ubah Arah Ekonomi dari Tambang ke Energi Hijau, Optimis Target 79 Persen pada 2045

Ia juga menyinggung soal perusahaan perusahaan yang akan memperpanjang izin operasi menjelang akhir tahun ini.

"Bagaimana dengan perusahaan-perusahaan yang mulai akhir bulan menjelang akhir tahun memperpanjang konsensinya, izin di umumnya, itu bukan wilayah kami karena kewenangan perizinan bukan di pemerintah kota. Nanti ada rekomendasi dari pemerintah provinsi, ada perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM," ucap AH.

Dia menambahkan, dalam proses perizinan tambang juga terdapat aspek lingkungan yang menjadi kewenangan lembaga lain.

"Nah, itu bukan di wilayah kami lagi nanti. Ada di wilayahnya lingkungan hidup. Kan butuh AMDAL, apa segala macam," katanya.

BACA JUGA: Uji Kelayakan Terowongan Samarinda Tunggu Tim Pusat, PUPR Optimistis Rampung Akhir Tahun 2025

Ia menegaskan kembali bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menunaikan seluruh tanggung jawabnya melalui kebijakan tata ruang yang tegas.

"Kalau kami sudah penuhi kewajiban kami bahwa tata ruang wilayah di Kota Samarinda tidak ada satu lagi jengkal yang masuk dalam ruang zona tambang. Tapi kan kewenangan perizinan bukan di kami. Jadi ini bukan wilayahnya pemerintah kota lagi, tapi wilayah penegakan hukum administrasinya berada pada yang memberi izin," beber AH.

Dia menjelaskan, proses perpanjangan izin nantinya akan melalui mekanisme berjenjang. "Nanti proses perpanjangannya minta izin rekomendasi dari provinsi sampai nanti perizinannya diproses di pusat," tuturnya.

"Ya mudah-mudahan, kalau seharusnya menurut aturan hukum karena tidak ada lagi zona tambang di tata ruang wilayah kita, harusnya sudah tidak diproses lagi," tambah AH.

BACA JUGA: Pengendalian Banjir Jadi Prioritas, Kolam Retensi Baru Akan Dibangun di Kawasan Bandara APT Pranoto

Langkah penetapan Samarinda sebagai wilayah bebas tambang, Kata AH, menjadi bagian dari transformasi ekonomi daerah, dari ketergantungan terhadap batu bara menuju pembangunan berbasis ekonomi hijau.

Pemerintah kota menilai arah baru ini penting demi menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait