Bankaltimtara

Pemkot Tegaskan Lahan Insenerator Samarinda Seberang adalah Aset Pemerintah

Pemkot Tegaskan Lahan Insenerator Samarinda Seberang adalah Aset Pemerintah

Proses pembongkaran rumah warga yang berada di atas lahan insenerator di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

“Yang dikorbankan itu kalau tanah milik warga yang diambil. Tapi ini aset Pemkot. Mereka sudah menempati selama puluhan tahun, Sekarang kami hanya ingin menggunakan kembali untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkot memilih lokasi di Samarinda Seberang sebagai area ideal untuk pembangunan insinerator karena dinilai strategis dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA: 4 Insinerator Samarinda Sudah 80 Persen, DLH Jamin Tak Membuang Emisi Karbon ke Udara

BACA JUGA: DPRD Samarinda Sebut Polemik Lahan Insinerator akibat Kelalaian Pemkot

Marnabas berharap proses relokasi dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berjalan lancar agar permasalahan sampah di Samarinda tidak lagi menjadi momok bagi warga. 

Selain insinerator, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai langkah jangka panjang pengelolaan limbah kota.

“Kita berharap semua bisa berjalan lancar, dan sampah di Samarinda bukan jadi momok lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait