Pemkot Samarinda Panggil Pengembang, Pembangunan Perumahan Diduga Sebabkan Banjir Lumpur
DLH Samarinda saat meninjau kondisi Gang Sayur 9 yang terkena limbah lumpur saat pembangunan perumahan di PT Graha Mandiri, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.-istimewa-
Marnabas menambahkan, sebagian besar rekomendasi dari tim teknis sudah dijalankan oleh pengembang, termasuk soal pembuatan tanggul pengaman.
Namun, pihaknya tetap akan menelusuri dugaan aliran air yang menyebabkan genangan di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Sengketa Ahli Waris Menambah Rumit, Pembayaran Gaji Eks Karyawan RSHD Samarinda Jadi Terhambat
“Tinggal perkuatan tanggulnya. Kita cek apakah air itu memang berasal dari kawasan pengembang. Kalau air dari mereka langsung ke jalan itu salah. Tapi kalau ditampung dulu dan baru dikeluarkan sesuai SOP, berarti sudah benar,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot akan berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan warga tanpa mengabaikan kepentingan pengembang.
“Kita tidak boleh memberatkan pengembang. Kalau SOP sudah dijalankan sesuai aturan, tidak bisa juga kita halangi. Yang penting kedua-duanya bisa jalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

