Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Panggil Pengembang, Pembangunan Perumahan Diduga Sebabkan Banjir Lumpur

Pemkot Samarinda Panggil Pengembang, Pembangunan Perumahan Diduga Sebabkan Banjir Lumpur

DLH Samarinda saat meninjau kondisi Gang Sayur 9 yang terkena limbah lumpur saat pembangunan perumahan di PT Graha Mandiri, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemkot Samarinda menjadwalkan pemanggilan pihak pengembang PT Graha Mandiri untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah keluhan warga yang belakangan dilaporkan ke pemerintah.

Diketahui, warga Gang Sayur 9, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, kembali harus menghadapi banjir yang melanda kawasan mereka.

Banjir tersebut diduga akibat dampak pembangunan Perumahan Graha Mandiri 8 yang dilakukan oleh PT Graha Mandiri. 

Warga juga sudah berulang kali melayangkan protes kepada pengembang, baik melalui pemerintah maupun secara pribadi.

BACA JUGA: Kelistrikan Pasar Pagi Selesai, PLN Masih Tunggu Proses Administrasi dari Pemkot

BACA JUGA: Tertibkan Parkir Liar di Trotoar, Dishub Samarinda Kempesi Ban Mobil Pelanggar

Pasalnya, banjir di Gang Sayur 9 hari ini bukanlah yang pertama, melainkan sudah terjadi berkali-kali sejak perumahan itu berdiri di Sempaja Utara.

Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memastikan pemanggilan pengembang tersebut. Pertemuan dengan pihak pengembang dijadwalkan Kamis pekan depan, setelah pemerintah daerah menyusun kronologis lengkap dan menghimpun informasi dari sejumlah instansi teknis.

“Saya sudah minta disusun dulu kronologisnya karena memang sudah ada pertemuan dengan warga, dan beberapa tuntutan warga juga sudah dipenuhi pengembang,” ujar Marnabas saat ditemui di Samarinda, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurutnya, Pemkot tidak bisa serta-merta mengambil keputusan sebelum memastikan seluruh informasi lapangan terkumpul secara lengkap.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Kerja Sama dengan China, Kembangkan Pembangunan PLTSA

BACA JUGA: 55 Rumah di Atas Lahan Insinerator Samarinda Seberang Akan Ditertibkan

Ia menyebut tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta kecamatan dan kelurahan telah melakukan mediasi dan pengecekan lapangan.

“DLH sudah turun, camat dan lurah juga sudah mediasi. Sekarang kita tinggal menindaklanjuti. Dalam waktu dekat Direkturnya PT Geraha akan kami undang untuk mempresentasikan apa saja yang sudah mereka lakukan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait