Parkir dan Jukir Liar Masih Mewabah, DPRD Samarinda Minta Dishub Tegas
Parkir liar yang terjadi di beberapa kawasan jalan protokol di Samarinda.-Nizar/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menyoroti persoalan parkir liar yang masih sering ditemukan di beberapa titik Kota Tepian.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memerketat pengawasan.
Juga memastikan seluruh juru parkir (jukir) yang bertugas benar-benar merupakan petugas resmi dan telah mengikuti pelatihan.
Deni menilai masih banyak jukir di lapangan yang belum memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi mereka.
BACA JUGA:Siapkan Klinik Gagal Jantung, RSUD I.A Moeis Samarinda Gandeng Pihak Ketiga
BACA JUGA:Diduga Depresi, Pasien RSUD AWS Samarinda Nekat Gantung Diri
Hal ini dinilai menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran seperti parkir di median jalan dan trotoar.
“Tadi kita ingin petugas parkir yang ada pun petugas parkir yang memang binaan daripada Dishub. Kita ingin supaya mereka tahu mana-mana yang boleh dilakukan untuk pengumpulan kendaraan bermotor, mana yang tidak,” ujar Deni.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi jumlah jukir binaan Dishub yang benar-benar telah dibekali pelatihan dan memamahi aturan.
BACA JUGA:Disperkim Samarinda Usulkan Penambahan Anggaran Rp 150 M di APBD Perubahan, Fokus pada Proyek Ini
“Makanya nanti kami akan memastikan lagi kepada Dishub, berapa banyak sih jumlah jukir yang sudah terlatih dan apakah mereka ini sudah dipedomani dengan aturan yang ada. Jangan sampai jadi petugas parkir tapi mereka tidak tahu tupoksinya,” jelasnya.
Salah satu bentuk pelanggaran yang disorot adalah praktik parkir di area terlarang.
Seperti median jalan dan trotoar, yang marak terjadi terutama oleh jukir liar.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bertindak tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
