Pemkot Samarinda Ingin Buat Transportasi Massal Seperti Riau, DPRD Dukung Lewat Perda
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin.-Nizar/disway kaltim-
BACA JUGA:Tunggakan Gaji Pegawai RSHD, Walikota Samarinda: Putusan Pengadilan Tak Menjamin Uang Ada
“Dulu sempat macet, tapi setelah sistem transportasi publik diterapkan, ada perbaikan meskipun sekarang mulai padat lagi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya menjadi referensi tambahan.
Karena dinilai berhasil mengembangkan transportasi publik, meski tetap menghadapi tantangan kemacetan akibat padatnya penduduk dan aktivitas ekonomi.
BACA JUGA:Pertama di Kaltim, Pemkot Samarinda Rencana Siapkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis AI
Terkait pendanaan, Kamaruddin yang juga politisi Nasdem ini menjelaskan upaya itu bisa didukung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Asalkan program tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Daerah (RKJMD).
“Kalau memang itu masuk ke RKJMD, ya bisa aja,” pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, DPRD Samarinda dan Dishub Samarinda bisa segera menetapkan kebijakan untuk menciptakan sistem transportasi massal yang lebih baik demi mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

