Upah Pekerja Tak Dibayar Setahun, DPRD Kecam OPD dan Kontraktor Proyek Teras Samarinda I
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengecam OPD dan Kontraktor Proyek Teras Samarinda Tahap I.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Harga Makanan di Teras Samarinda Dikeluhkan, Pemkot Coba Kontrol
Tak hanya itu, suaminya pun pergi meninggalkan keluarga karena tak sanggup lagi menanggung beban hidup.
"Sedih sekali ditinggal suami dan harus menjaga anak-anak. Saya punya tiga anak, dua bersama saya, satu bersama suami. Tapi suami saya pergi karena tidak sanggup lagi," ujarnya.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk meminta bantuan kepada Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.
Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan hak para buruh akan dibayarkan.
BACA JUGA: Tak Hanya Dongkrak PAD, Teras Samarinda Juga Jadi Venue Acara Bergengsi Tahunan
"Saya tidak mau nunggu lagi. Saya mau hak suami saya dibayar, saya mau cari tempat tinggal yang layak, saya mau jualan untuk menghidupi anak-anak saya," ungkapnya sambil menangis dalam rapat.

RICUH: Suasana audiensi pekerja Teras Samarinda Tahap I di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).-(Foto/ Istimewa)-
DPRD Samarinda Kecam OPD dan Kontraktor
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengecam lambatnya penyelesaian masalah oleh Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda Tahap I, Ilhamsyah.
"Masalah ini sudah berlarut-larut. Bagaimana mungkin jumlah yang secara nominal tidak terlalu besar bisa berdampak pada lebih dari 84 pekerja?" tegasnya.
Ia menambahkan bahwa negara harus bertanggung jawab atas kesejahteraan warganya, terutama dalam situasi seperti ini.
BACA JUGA: Pemkot Akan Bangun Musala Terapung di Teras Samarinda, Ini Harapan Warga
"Kita bisa bayangkan bagaimana kondisi mereka dan keluarganya. Ini harus segera diselesaikan," ujarnya.
Abdul berharap permasalahan ini segera selesai dan audiensi ini menjadi pertemuan terakhir dalam pembahasan kasus ini.
"Setelah ini kita minta pemerintah langsung menyelesaikan dengan berbagai upaya dan cara yang bisa mereka lakukan. Nanti silakan mereka melakukan tindakan tegas kepada kontraktor, mulai dari mem-blacklist dan lain sebagainya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

