Tolak Omnibus Law & RZWP3K Kaltim: Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Kaltim

Tolak Omnibus Law & RZWP3K Kaltim: Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Kaltim

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/7/2020) siang. Aksi dimulai sekira pukul 13.00 Wita.

Aksi digelar, wujud penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika). Selain itu, massa aksi juga menolak Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim.

"Jika usul ditolak, tanpa ditimbang, suara dibungkam, hanya ada satu kata. Lawan!," kata salah satu massa aksi, dalam orasinya.

Massa aksi bergantian berorasi. Menyampaikan aspirasi. Kurang lebih selana dua jam berorasi, massa belum ditemui perwakilan DPRD Kaltim. "Tadi ada. Pak Rusman (Rusman Yaqub). Tadi masuk lagi," kata Aisyah, humas aksi.

Massa yang belum ditemui dan diterima aspirasinya, massa kemudian membakar sejumlah ban di depan kantor wakil rakyat Kaltim tersebut.

Hingga saat ini, aksi masih berlangsung. Tiap-tiap perwakilan organisasi yang tergabung bergantian berorasi. Sebagai informasi, Aliansi Kaltim Melawan terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa.

Di antaranya, MPM Fisip Universitas Mulawarman (Unmul), BEM FPIK Unmul, LMND Samarinda, BEM Fakultas Teknik Unmul, DEMMA IAIN Samarinda, GMNI Samarinda dan BEM Fisip Widyagama. Serta, ada juga sejumlah LSM yang berpartisipasi dan tergabung dalam aksi ini. (sah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: