Jangan Stres, Kampus FISIP Siapkan Lab Konsultasi Psikologi
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) punya solusi. Untuk mahasiswa tingkat akhir. Apabila mereka merasa stress karena skripsi atau tugas akhir.
Dekan FISIP Unmul Muhammad Noor mengatakan, di kampusnya terdapat laboratorium dari Fakultas Psikologi. Disediakan jika ada mahasiswa yang memerlukan konsultasi secara psikis. Para mahasiswa tersebut pun akan berkonsultasi dengan dosen psikologi secara langsung.
"Cuma lagi-lagi mahasiswa tidak ada yang tahu dan tidak mau berusaha untuk mengetahui. Padahal mereka menerima itu. Konsultasi itu pun dilakukan secara profesional dan gratis," tandasnya.
Memang ia sempat menyayangkan adanya mahasiswanya yang meninggal karena bunuh diri. Ia sempat mengklarifikasi. Mahasiswa tersebut sudah menjalani proses seminar proposal (Sempro) pada 3 pekan lalu.
"Sesuai dengan peraturan dari rektor dan surat edaran dari Plt Dirjen Dikti, bagi mahasiswa khusus angkatan 2013 diberikan perpanjangan masa penyelesaian studi sampai tanggal 31 Desember nanti," katanya.
Ia menyampaikan perpanjangan itu memiliki persyaratan. Pertama, mahasiswa harus sudah mengikuti sempro. Kedua, mahasiswa sudah menyelesaikan proposal dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing.
"Sekali pun belum sempro, tapi sudah disetujui oleh pembimbing terhitung tanggal 30 Juni, akan diberi perpanjangan masa penyelesaian studi. Paling lambat begitu," jelasnya.
Terlepas dari masalah proses pembimbingan seperti revisi dan sebagainya, dengan sudah melaksanakan sempro tidak akan ada hambatan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi. Disinggung apakah penolakan skripsi oleh dosen punya batasan, kata Noor tidak ada. Aturan akademis tidak ada membahas mengenai itu.
"Yang ada, apabila mahasiswa tidak bisa melakukan konsultasi dalam waktu tiga bulan, mungkin karena dosennya atau mahasiswanya, maka mahasiswa bersangkutan bisa mengajukan pergantian pembimbing," terangnya.
Terkait lembaga atau bagian yang membantu mahasiswa yang kesulitan dalam menyelesaikan tugas akhir, katanya lagi hal seperti itu tidak ada. Namun, mahasiswa bisa berkonsultasi hal apapun saat melakukan tugas akhir kepada dosen pengampu yang bertandatangan di Kartu Rencana Studi (KRS) masing-masing.
"Dalam aturan itu jelas, itu mereka yang bertandatangan disitu adalah dosen wali mereka. Tapi sayangnya, mahasiswa tidak memanfaatkan itu, hanya dikomunikasikan saat minta tanda tangan saja, padahal masukan dan lainnya bisa didapatkan dari dosen wali mereka," tuturnya. (nad/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: