Pemkot Minta Warga Bantaran SKM Samarinda Bongkar Rumahnya Sendiri

Pemkot Minta Warga Bantaran SKM Samarinda Bongkar Rumahnya Sendiri

Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot menunda kelanjutan pembongkaran pemukiman di bantaran SKM, Jumat (10/7). Pemkot hanya meminta warga berbenah sendiri, setelah diberikan uang santunan.

Diketahui bahwa sudah beberapa hari, aparat yang bertugas membongkar tetap bersiaga di sektar lokasi. Terhitung sejak Selasa (7/7) lalu. Hanya Jumat (10/7) kemarin saja aparat tidak menertibkan.

“Ini setop dulu, kan masuk jadwal ibadah Jumat. Alasannya berhenti ya ibadah aja," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk waktu akhir pekan, Sabtu dan Minggu, pengerjaan pembongkaran tetap tidak dilakukan. Yang berarti memberikan waktu selama 3 hari kepada para pemilik rumah untuk membongkar bangunannya sendiri.

"Mudah-mudahan 3 hari kan cukup bagi pemilik 70 rumah untuk membongkar, pada hari ini ada tambahan 10 bangunan kan makin banyak yang sadar dan ikhlas," ucapnya singkat.

Sebelumnya, pembongkaran bantaran SKM sempat alot. Permasalahan berupa dana appraisal yang tidak disetujui oleh warga. Negosiasi terus dilakukan Pemkot Samarinda agar warga di segmen Pasar Segiri, tepatnya di RT 28 mau bangunannya di bongkar. Penyampaian keberatan dari warga pun sampai ke DPRD Kota Samarinda.

Hingga kemarin, jalur tengah yang diambil ialah masyarakat yang bersedia rumahnya dibongkar akan tetap dilakukan pembongkaran sendiri oleh pemilik rumah masing-masing. Dan Satpol-PP pun akan membantu membersihkan pembongkaran.

Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh, total luas bangunan keseluruhan yang akan dibongkar seluas 6.080,78 meter persegi.
Anggaran yang disiapkan oleh pemkot sendiri mencapai Rp 2,737 miliar. Tapi anggaran itu hanya untuk warga di RT 28. Nominalnya pun beragam. Paling rendah mendapat Rp 4,540 juta.

Namun si pemilik bangunan menolak angka itu. Sementara yang tertinggi mencapai Rp 39,820 juta. Dan diterima oleh si pemilik bangunan. Total anggaran yang digelontorkan untuk 45 pemilik bangunan adalah Rp 593,050 juta. Artinya masih ada sisa Rp 2.144.590.000 uang yang ditolak oleh 165 pemilik bangunan. (nad/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: