Kinerja Disorot DPR, OJK Tetap Fokus

Kinerja Disorot DPR, OJK Tetap Fokus



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap lalai. Komisi XI DPR RI akan membentuk Panja Industri Keuangan untuk mengevaluasi kinerja lembaga tersebut. Bahkan, ada wacana fungsi OJK akan dikembalikan ke Bank Indonesia. Bagaimana tanggapan Kepala OJK Kaltim Made Surya Dharma terkait itu?
------------------
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga dengan tegas menyebut adanya pembiaran oleh OJK. Dalam sebuah rapat antara Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah. Tampak pada rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Eriko merujuk kasus-kasus seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. DPR RI akan membentuk Panja Industri Keuangan untuk mengevaluasi lembaga regulator dan pengawas dalam industri jasa keuangan tersebut.

Dan terbaru, masalah juga muncul di industri perbankan. Yakni PT Bank Bukopin Tbk, yang terbelit masalah permodalan dan likuiditas. Bahkan beberapa kasus juga terjadi hingga ke Balikpapan. Beberapa pengusaha mengeluhkan sulitnya mencairkan deposito di bank swasta tersebut.

Tofan, seorang karyawan di Samarinda, mengaku kesulitan menarik dana tabungannya. Padahal saldonya tak seberapa. Itu hasil menabung.
Menyisihkan gajinya setiap bulan. Ia tidak mengikuti perkembangan kondisi perbankan. Yang ia tahu, ketika hampir semua ATM di bank tempat ia menyimpan uang tersebut eror. “Saya keliling ke mana-mana masa sih ATM-nya eror semua,” katanya.

Informasi akan dievaluasinya fungsi OJK ini, sudah berhembus sejak pekan lalu. Seperti yang diberitakan Reuters pada Kamis (2/7) lalu. Kabarnya Presiden Joko Widodo merasa kecewa dengan kinerja OJK.

Akibat permasalahan beberapa perusahaan jasa keuangan yang terjadi beberapa waktu ini.
Berbagai masalah pelik tersebut membuktikan lemahnya pengawasan OJK terhadap industri keuangan dan perbankan. Sehingga muncul wacana, untuk mengembalikan peran pengawasan dari OJK ke BI.

Disway Kaltim mencoba meminta keterangan dari Tutuk Setya Hadi Cahyono, kepala Kantor Perwakilan wilayah (KPw) BI Kaltim. Namun, ia enggan berkomentar terkait masalah ini. "No comment," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2020).

Masalah ini memang sensitif. OJK sendiri seperti yang diberitakan media, mengaku akan tetap fokus dalam menjalankan fungsi dan tugas lembaganya. Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang.

OJK saat ini memang sedang fokus membantu pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Memberikan stimulus ekonomi kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19.

Bentuk stimulus OJK ini berupa izin perbankan untuk memberikan restrukturisasi kredit. Berupa kelonggaran kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dengan total kredit yang bisa direstrukturisasi mencapai Rp 1.100 triliun.

Tutuk menyebut, sangat mendukung kebijakan stimulus UMKM itu. Karena BI sendiri juga memiliki concern khusus pada pengembangan UMKM. Selama 4 tahun terakhir, kata Tutuk, BI telah melatih, mengembangkan dan mendampingi ribuan UMKM. Ratusan UMKM di antaranya, sudah terhubung dengan perbankan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan banyak mitra strategis. Di antaranya pemerintah daerah, perbankan, komunitas,  pengusaha, dan sebagainya. BI juga sedang gencar melakukan digitalisasi UMKM agar mereka bisa berkembang dan terhubung dengan lembaga pembiayaan resmi.

"Intinya kami siap berkolaborasi dengan siapa saja yang punya concern dan visi yang sama untuk pengembangan UMKM," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: