Kuasa Hukum PAUD Jannatul Athfal Akan Laporkan Balik Ayah Mendiang Yusuf

Kuasa Hukum PAUD Jannatul Athfal Akan Laporkan Balik Ayah Mendiang Yusuf

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kuasa hukum dua terdakwa kasus Ahmad Yusuf Ghazali, Marlina dan Tri Suprana Yanti, rencananya juga akan meminta Kepala PAUD Jannatul Athfal Mardiana, untuk membuat laporan ke polisi.

Hal itu menyusul, adanya ancaman dari orangtua mendiang Yusuf, terhadap suami Mardiana. Setelah sidang beragendakan bacaan tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Senin (6/7) lalu.

Hal itu pun diungkapkan kuasa hukum PAUD Jannatul Athfaal, yakni Japri, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (8/7). Dia mengatakan, kliennya tersebut mendapatkan ancaman dari ayah mendiang Yusuf, yakni Bambang Sulistyo. "Selesai persidangan ayah Yusuf  ada memberikan ancaman kepada suami kepala PAUD," ucapnya.

"Masa iya ada ancaman begitu. Saya minta agar pihak PAUD bisa memberikan laporan resmi kepada polisi biar tidak ada intervensi seperti itu".

Sementara itu, Kepala PAUD Jannatul Athfaal, Mardiana saat dihubungi awak media mengakui bahwa suaminya mendapatkan ancaman tersebut. Dikala masih sangat terpukul dengan tuntutan hukum yang begitu tinggi, terhadap dua pengasuh PAUD Jannatul Athfal, dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Benar suami saya itu  ditunjuk bapaknya Yusuf. Jujur saya ngedrop mas sampai sekarang, kalau ingat itu semua," kata Mardiana seraya menangis.

Menurut Mardiana, meski hanya ungkapan verbal, namun perihal itu semakin menekan kondisi psikisnya. Kendati demikian, Mardiana tak mampu menyebutkan ancaman yang ditujukan kepada sang suami seperti apa persisnya.

"Memang bahasa verbal gitu, tapi sampai nunjuk-nunjuk suami saya. Saya juga enggak paham mau mereka apa, kok begitu. Dari awal kita sudah sedih dan tidak ada yang mau ini terjadi," bebernya.

Terkait hal itu, Mardiana mengaku masih berunding dengan Kuasa Hukumnya untuk melaporkan ancaman tersebut. "Masih belum tahu lagi nanti gimana suami saya," timpalnya.

Sementara itu, ayah kandung Yusuf, Bambang Sulistyo saat dikonfirmasi Disway Kaltim membantah telah memberikan ancaman seperti yang telah ditudingkan itu. Dari versi Bambang, usai persidangan saat itu, dia hanya sekadar berbicara dengan nada biasa kepada suami Mardiana. Tak ada ancaman, tak ada juga ujaran kebencian.

"Ada ngomong memang setelah persidangan. Saya bilang suatu saat nanti kamu pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, itu saja.  Terus ancamannya di mana," tegas Bambang.

Menurut Bambang, jika sebuah ancaman seharusnya memberikan sebuah tendensi tekanan tertentu kepada lawan bicara. Sedangkan kala itu, perkataan yang diucapkan dengan bahasa umum.

"Bahkan saya pun nanti akan mendapatkan balasan juga dari Allah kalau melakukan hal negatif," imbuhnya, sembari menegaskan kalau komunikasi itu adalah perbincangan pertama antara pihak keluarga Yusuf dengan PAUD Jannatul Athfaal.

Apabila ucapannya tersebut berujung pada pelaporan ke kepolisian, Bambang mengaku tak keberatan. "Itu hak semua orang. Semua sama di mata hukum kalau mau lapor silakan saya akan datang memberi keterangan dan kooperatif. Enggak ada yang harus saya takutkan. Ya kaget sih dengar begini. Itu kan kalimat verbal biasa sebenarnya," pungkasnya. (aaa/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: