DPRD Samarinda Siap Kawal Pembongkaran Bantaran SKM

DPRD Samarinda Siap Kawal Pembongkaran Bantaran SKM

Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi angkat bicara terkait wacana pembongkaran ratusan bangunan warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Pasalnya hingga hari ini masih menimbulkan polemik di masyarakat.

“Ini kan baru dari warga. Alangkah baiknya nanti kami akan panggil pihak Pemkot Samarinda dulu,” ungkap Siswadi setelah memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga.

Politisi PDI Perjuangan ini merasa Pemkot Samarinda tak akan gegabah dalam mengambil kebijakan terkait masalah ini. Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini didasari persoalan informasi yang tidak tersampaikan secara utuh ke warga hingga terjadi aksi penolakan.

“Mungkin ada miss komunikasi. Semua ini kan terkait dengan penanganan banjir. Saya pikir kita semua sepakat agar banjir di Samarinda ini segera tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Selain normalisasi SKM, Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda ini turut mengingatkan Pemkot Samarinda untuk segera mengambil sikap terhadap faktor lain penyebab persoalan banjir yang selalu menjadi momok tahunan Kota Tepian.

“Ingat loh, ini hanya salah satu penyebab banjir di Samarinda, bukan satu-satunya,” imbuhnya.

Dalam minggu ini, Siswadi memastikan akan menugaskan Komisi I dan Komisi III DPRD Samarinda menindaklanjuti aspirasi yang sampai kepadanya. Sementara, untuk pihak yang akan terlibat dalam RDP lanjutan ini, dikatakan Siswadi mulai dari lurah, camat termasuk Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Nanti saya minta waktu Komisi I dan Komisi III, kalau bisa besok (Selasa) kenapa tidak,” lugasnya.

Siswadi menilai, upaya normalisasi SKM ini sejatinya telah dimulai sejak lama oleh Pemkot Samarinda. Pun begitu dengan sosialisasi yang dilakukan. Meski demikian, Siswadi lanjut ingin memastikan agar wacana pembongkaran ratusan bangunan warga yang dipastikan kembali molor ini dapat terselesaikan dengan baik antara pemerintah maupun warga setempat.

“Kami minta juga warga SKM juga tidak berlebihan, terlebih lahan tersebut adalah milik pemerintah. Jadi saya harus bicara apa adanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Konsultan Hukum warga Suryo Hilal menyebut ada sejumlah persoalan yang harus dijelaskan terlebih dahulu Pemkot Samarinda terkait wacana pembongkaran ratusan bangunan warga yang bermukim di bantaran SKM ini.

“Pertama, terkait sistem ganti rugi yang tidak jelas. Kedua terkait relokasi warga yang terdampak, setelah digusur mereka mau tinggal dimana. Ketiga, terkait kepastian mekanisme ganti rugi yang disiapkan oleh Pemkot Samarinda,” ungkapnya. (top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: