Karena Sistem Zonasi Anak Tak Bisa Sekolah, Orang Tua Mengadu ke DPRD Samarinda
Samarinda, DiswayKaltim.com - Memasuki ajaran baru tahun 2020-2021, belasan orang tua mendatangi kantor DPRD Samarinda pada Selasa (7/7) siang. Mereka menyampaikan protes terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi.
Para orangtua yang mendatangi Kantor Dewan di Jalan Basuki Rahmat tersebut didominasi ibu-ibu. Mereka mengadu bahwa anak mereka terancam tidak dapat bersekolah diajaran baru tahun ini akibat sistem zonasi.
Pasalnya sekolah di zonasi mereka di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Yakni SMP Negeri 20, diajaran tahun ini, mengurangi kuota penerimaan siswa baru. Atas keluhan itulah, mereka akhirnya bertemu dengan anggota DPRD komisi IV dan Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Dalam pertemuan itu, salah satu orang tua siswa Yulius (40) mengatakan, bahwa sistem zonasi yang tengah berlangsung, dirasa tidak berjalan dengan baik.
Pasalnya di SMP Negeri 20 yang masuk dalam zonasi mereka, kini mengurangi jumlah ruang menjadi 6 kelas. Sehingga berdampak pada kuota penerimaan siswa baru. Disisi lain, anak mereka tidak dapat mendaftar disekolah lain sehingga terancam tidak dapat menempuh pendidikan di ajaran baru tahun ini.
“Kita kesini untuk menyampaikan keluhan kami atas tidak menerima siswa baru lagi di Bukuan sana karena sistem zonasi ini,” ungkapnya kepada Disway Kaltim, Selasa (7/7) siang.
Yulius serta orang tua lainnya berharap dengan bertemunya anggota DPRD serta Dinas Pendidikan Kota Samarinda akan menemukan jalan keluar dari permasalahan ini.
Menanggapi aduan orang tua siswa, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, melalui Kepala Bidang SMP, Barlin H Kesuma mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari solusi. Dengan meminta waktu selama sepekan untuk melakukan pengumpulan data jumlah siswa yang tidak diterima mendaftar di SMP Negeri 20.
“Kita akan mencarikan solusi sesuai dengan data yang ada dan itu kita lihat nama anak dan lokasi. Sehingga kita bisa berikan solusi sesuai dengan zona mereka. Apakah para anak mereka diarahkan di sekolah reguler atau TKB,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi mengatakan, bahwa pihaknya tetap mendampingi aduan para orangtua siswa tersebut, agar lekas mendapatkan solusi terbaik.
Permasalahannya telah terjadi kelebihan pendaftar siswa baru. Sedangkan dari pihak sekolah tidak dapat menambah kuota siswa baru.
“Jadi jumlah siswa yang diterima itu enam kelas karena acuannya adalah berapa yang tamat. Pada saat pendaftaran terjadi kelebihan, dan dari pihak sekolah juga tidak dapat menambah kelas secara aturan," ucapnya
"Dengan adanya kedatangan dari orang tua dan juga kami meminta kepasa Dinas Pendidikan mencarikan solusi,” sambungnya.
Rusdi pun berharap setelah diadakannya pertemuan antara orang tua dengan Dinas Pendidikan mendapatkan solusi terbaik. Agar para siswa dapat melanjutkan jenjang pendidikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: