Diskominfo Kaltim Beberkan Kendala Teknis Penyaluran BSM

Diskominfo Kaltim Beberkan Kendala Teknis Penyaluran BSM

Samarinda, Diswaykaltim.com - Menindaklanjuti kendala distribusi anggaran COVID 19, Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim membeberkan kendalanya.

Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah menjelaskan, terdapat kendala teknis saat menjalankan tahap I pendistribusian bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kendala yang utamanya adalah saat pembuatan ATM. Sebab bank yang menangani anggaran tersebut hanya BRI dan BPD Kaltim. Belum lagi bank tersebut menangani beberapa nasabah di berbagai daerah," bebernya, Kamis (2/7/2020).

Ia menambahkan, pihaknya tetap memberikan kontribusi terbaik. Agar bantuan tersebut dapat sejalan dengan tujuan Tim Tanggap Bencana COVID-19.

"Saat ini kami sedang menjalankan pendistribusian tahap II. Sebab kami telah menyelesaikan data usulan. Hasil verfikasi dan validasi penerima bantuan dari kebutuhan dana penanganan dampak COVID-19 tahap pertama," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Fraksi PAN Baharuddin Demmu menyoroti buruknya pendistribusian bantuan.

Menurut Diddy, data penerima bantuan menjadi pemicu belum tersalurkannya Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) kepada penerima.

Terdapat anggaran senilai Rp 500 miliar yang digelontorkan untuk BSM di Kaltim. Yang terserap hanya 11,96 persen.

"Sebenarnya secara realisasi bantuan dana sudah didistribusikan ke perbankan. Namun, mekanisme pencairan dalam bentuk tunai harus melewati mekanisme perbankan. Sehingga pemilik harus mendapatkan ATM dan buku tabungan," jelasnya.

Pembagiannya, dana di BPD Kaltimtara sebesar 72,56 persen atau Rp 35,54 miliar dan Bank BRI sebesar 27,44 persen atau Rp 13,44 miliar.

"Penyaluran sebagian besar ada di BRI. Sehingga mekanismenya kartu ATM harus diterbitkan. Inilah yang menjadi kendala dalam penyaluran. Belum lagi tertibnya administrasi menjadi salah kendala juga dalam pendistribusian dana," keluhnya. (top/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: