PMII Samarinda Demo Kecam Aksi Kekerasan Aparat

PMII Samarinda Demo Kecam Aksi Kekerasan Aparat

Samarinda, DiswayKaltim.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda, melakukan unjuk rasa di depan Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Senin (29/6).

Demo ini buntut dari tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian terhadap kader PMII di Pamekasan, Madura. Ketika itu, mereka tengah menyampaikan aspirasi terkait permintaan penghentian penambangan ilegal.

Pada aksi yang berlangsung damai ini, puluhan massa menyampaikan tiga tuntutan dalam orasinya. Secara umum, PMII Kota Samarinda mengecam segala perilaku tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap kader dan aktivis mahasiswa di Indonesia.

Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum menghentikan segala tindakan represif terhadap aktivis. Kemudian menindak tegas oknum kepolisian yang tidak patuh pada peraturan pengamanan aksi di muka umum, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 09 Tahun 1998 dan Nomor 9 Tahun 2008.

Ketua Cabang PMII Kota Samarinda, Aji Faisal mengatakan, tujuan aksi ini untuk melakukan refleksi kepada pihak kepolisian menjelang HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli nanti. "Jadi ini merupakan bentuk kecaman dari kami bahwa tindakan represifitas merupakan hal yang tidak dibenarkan sama sekali," tegas Aji Faisal.

Faisal menyebutkan, sebagai bentuk refleksi, pihaknya memberikan sebuah kado spesial kepada kepolisian. Itu untuk mengingatkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknumnya, terhadap kader PMII dan seluruh aktivis di Indonesia.

"Ini salah satu bentuk kado, yang mengingatkan tindakan represif yang mereka lakukan terhadap aktivis mahasiswa Indonesia," ucapnya.

Menyikapi aksi mahasiswa ini, Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi menerangkan, pihak kepolisian akan menanggapinya dengan hal yang positif.  "Kami juga mengetahui mungkin kegiatan ini kan dampak dari kejadian di tempat lain, bukan di wilayah Polresta Samarinda. Jadi mereka tetap kami izinkan untuk menyampaikan pendapatnya," kata Annissa Prastiwi, Senin (29/6). (aaa/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: