Pelaku Transaksi Sabu di Mal Balikpapan

Pelaku Transaksi Sabu di Mal Balikpapan

Petugas saat menunjukkan pelaku yang telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. (istimewa)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Polsek Balikpapan Selatan meringkus orang yang kedapatan mengantongi sabu. Di kawasan salah satu mal ternama, Minggu (14/6) sekitar pukul 18.30 Wita.

Pelaku bernama Fatturrahman Ridha (32). Ia diringkus di area pintu keluar kompleks mal tersebut.

Pengungkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu di sana. Petugas bergerak cepat memantau TKP. Benar saja, saat itu Fatturahman terlihat mencurigakan dan langsung diamankan petugas.

Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Karang Joang. Didapatkan sabu yang di jok motornya.

"Saat dibuka pelaku disaksikan sekuriti ternyata ada bungkusan berisi dua kotak kosmetik yang dilakban. Di dalamnya ada botol kaca yang berisi dua paket besar sabu," jelasnya.

Beratnya 21,07 gram. Pelaku diamankan ke Mapolsek Balikpapan Selatan. Untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari mana barang tersebut, Harun mengatakan masih diselidiki.

Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: