Isran Yakin IKN Pindah ke Kaltim, Merujuk Cita-Cita 3 Mantan Presiden

Isran Yakin IKN Pindah ke Kaltim, Merujuk Cita-Cita 3 Mantan Presiden

Pekerjaan rumah Kaltim terbesar saat ini, lagi-lagi mengenai infrastruktur. Pasalnya, di beberapa daerah memang masih terlihat jalan yang sangat rusak. Apalagi, akses dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Jangan sampai, teman-teman kita dari Papua yang duluan sampai ke Sepaku (rencana lokasi IKN), ketimbang masyarakat di Mahulu, Berau dan daerah lainnya di Kaltim,” celetuknya.

Anggota DPR RI Komisi VII Rudi Mas’ud menyebut saat ini rencana IKN masih dalam transisi dan butuh waktu panjang untuk merealisasikannya.

Bisa mencapai empat sampai lima tahun ke depan. "Setelah rancangan Minerba, DPR akan segera membahas kelanjutan IKN," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, UU IKN memang harus diperjuangkan. Karena, UU ini merupakan inisiasi antara pemerintah dan DPR. Serta harus dilakukan revisi terhadap UU yang lama. Agar tidak bertentangan dengan pemindahan IKN. Yaitu, UU Nomor 29 Tahun 2007. Tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota NKRI.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Otonomi Khusus Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kasubid Otda Kemendagri) RI Kuswanto memastikan pembangunan IKN di Kaltim tetap dilaksanakan.

Bahkan, proses pembangunannya masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

Ia menegaskan pembangunan IKN masuk dalam prioritas nasional kedua yang mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

“Soal badan otorita ibu kota baru, semua akan dibentuk sesuai turunan di RUU nanti yang akan dibahas. Tentu pasti melibatkan unsur daerah (legislatif dan eksekutif), akan dibentuk badan pelaksana (eksekutif), badan pengawas (independen/tokoh masyarakat), dan badan pengarah,” pungkasnya.

Diskusi yang dipimpin Direktur Wilayah RMI Chapter Kaltim Daniel Abadi Sihotang ini, juga diikuti Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pj Sekprov M Sa’bani dan diikuti oleh kurang lebih 200 peserta dari seluruh Tanah Air. (mic/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: