Isran Yakin IKN Pindah ke Kaltim, Merujuk Cita-Cita 3 Mantan Presiden

Isran Yakin IKN Pindah ke Kaltim, Merujuk Cita-Cita 3 Mantan Presiden

Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim masih menggantung. Lantaran pandemi COVID-19 melanda Tanah Air. Fokus pemimpin negeri beralih ke penyelesaian penyebaran wabah ini. Saat ini, kepindahan IKN ke Kaltim masih di dataran keyakinan.

Oleh: Michael F Yacob

GUBERNUR Kaltim Isran Noor mengaku tidak khawatir soal pemindahan IKN. Meskipun Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan pemindahannya nanti belum dibahas.

Karena, menurut Isran, pemindahan IKN bukan semata kepentingan masyarakat Bumi Etam. Melainkan kepentingan bersama seluruh masyarakat Republik Indonesia.

"Memang saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN belum ada kelanjutan. Namun masyarakat Kaltim jangan khawatir, kita serahkan semua ke anggota DPR yang sedang bekerja membahas nasib IKN ini," kata Isran Noor dalam diskusi gelaran Rumah Milenial Indonesia (RMI) Chapter Kaltim, via daring, Minggu (7/6).

Orang nomor satu di Bumi Etam ini meminta masyarakat untuk jangan menganggap penundaan pemindahan IKN sebagai hal yang merugikan masyarakat Kaltim semata. Atau, pemindahan nanti akan menjadi keuntungan buat warga di provinsi ini. “Ubah pemikiran ini,” tegasnya.

“Saya belum mengetahui pembahasan apa yang sudah dilakukan di internal DPR RI. Tapi, ada juga RUU yang diajukan oleh pemerintah untuk dibahas berbarengan RUU IKN. Tapi, keduanya sama-sama belum selesai dibahas,” tambahnya.

Isran meyakini IKN akan tetap pindah di Kaltim. Hanya saja, harus menunggu sampai wabah virus corona selesai. Sebab, pemindahan IKN membutuhkan biaya yang sangat besar. Sementara, sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan wabah.

Dilihat dari segi geografis, Kaltim berada di tengah kepulauan NKRI. Selain itu, keyakinan Isran tersebut didasari keinginan tiga mantan presiden RI memindahkan IKN ke Kaltim. Soekarno, Soeharto, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Walaupun ketiga presiden itu menginginkan pemindahan tersebut ke Palangkaraya. Termasuk di era Presiden Joko Widodo juga sempat melirik Kalimantan Tengah. Tapi, dari beberapa pertimbangan, akhirnya, 2019 lalu, diputuskan untuk dipindah ke Kaltim,” terangnya.

Meskipun pemindahan IKN masih menggantung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap fokus untuk pembangunan daerah. Terkhusus infrastruktur.

Anggota DPR RI Komisi V asal Kaltim Irwan mengatakan, saat ini rancangan RUU IKN sudah dipersiapkan. Hanya saja, terhambat pandemi. "Sudah ada jadwal infrakstruktur yang kami siapkan, dari jalan tol, jembatan, permukiman, dan transportasi, hingga sampai tahun 2024 IKN diresmikan," jelasnya.

Irwan juga sepakat dengan pernyatan gubernur. Bahwa pemindahan IKN merupakan kepentingan bangsa Indonesia. Karenanya, jika berbicara kepentingan, kepentingan Kaltim ialah yang saat ini dirasakan. Yaitu, infrastruktur jalan, kuota BBM, infrastruktur pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Sebenarnya, kata Irwan, jadwal pembangunan infrastruktur dan bangunan khusus kawasan IKN dimulai dari 2019 sampai 2024. Nantinya, di 2024 setelah bangunan khusus rampung dilaksanakan, secara bertahap akan dilakukan pemindahan IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: