Terombang-ambing di Selat Madura, Awak KM Aviat Samudra Dipastikan Tidak Alami Sakit Serius

Terombang-ambing di Selat Madura, Awak KM Aviat Samudra Dipastikan Tidak Alami Sakit Serius

Dokter Puskesmas Manggar Baru saat memeriksa kondisi anak buah kapal KM Aviator Samudra, Senin (5/8/2019). (Andrie/DiswayKaltim.com)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Sebelas orang awak KM Aviat Samudra 181 yang sempat terombang-ambing di Selat Madura, kini tengah mendapatkan perawatan di Puskesmas Manggar Baru.

Kesebelas orang awak kapal ini diperiksa satu persatu oleh dokter jaga Puskesmas Manggar Baru secara intens. Selama kurang lebih enam jam diperiksa, diketahui mereka hanya mengalami keluhan mual dan kedinginan saja.

"Hasilnya tidak ada yang serius. Mereka mengeluhkan mual dan kedinginan aja," ujar Kepala Puskesmas Manggar Baru dr Karunia Nente, Senin (5/8/2019).

Lanjut Karunia Nente menjelaskan, pada pukul 07.30 Wita Puskesmas Manggar Baru mendapatkan laporan dari Basarnas jika terdapat 10 orang anak buah kapal (ABK) dan 1 orang nakhoda yang membutuhkan pertolongan.

Dan saat itu mereka tengah dievakuasi di rumah warga di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur usai mendapatkan pertolongan Basarnas pada Senin (5/8/2019) dini hari tadi.

"Kita dapat laporan dari Basarnas. Langsung kita minta dua unit ambulans kita ke rumah warga di Manggar dan membawa kesini untuk segera ditangani," jelasnya.

Hingga pukul 14.30 Wita siang ini, para ABK dan nakhoda KM Aviat Samudra 181 masih berada di Puskesmas Manggar Baru untuk beristirahat sambil memulihkan kondisi kesehatan mereka.

"Kita masih pantau kondisi mereka sampai normal," ujar Nente.

Lebih lanjut Karunia Nente mengatakan, setelah ini para korban akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk tindak lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Kita sudah kordinasi sama Dinsos untuk penanganan mereka ini. Mungkin akan diinapkan dulu kemudian dipulangkan ke daerah asalnya NTB," tutup Kurnia Nente. (k/bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: