RS AWS Sudah Bisa Uji Swab, Penanganan COVID-19 Lebih Cepat

RS AWS Sudah Bisa Uji Swab, Penanganan COVID-19 Lebih Cepat

Samarinda, DiswayKaltim.com – Akhirnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) sudah bisa melakukan uji swab Coronavirus Disease (COVID-19). Reagen atau satuan bahan kimia sebagai satu item dalam pengujian sampel yang ditunggu-tunggu itu, sudah sampai di Samarinda, Senin lalu. Kesokan harinya, Selasa (19/5/2020) RS AWS melakukan uji coba tes swab untuk pasien COVID-19. "Pengujian pertama kemarin (Selasa, Red.), sudah kami lakukan. Untuk tahap pertama, kami melakukan 22 pengujian. Waktu yang diperlukan pun hanya lima jam," kata Plt Direktur RSUD AWS dr David Masjoer, kepada Disway Kaltim, Rabu (20/5). Kemudian Rabu hari ini, RSUD AWS kembali melakukan pengujian swab. Lebih banyak sebelumnya. Ada 46 sempel. Padahal sebenarnya sekali pengujian alat Real Time-Polymerase Chain Reaction (PT PCR)—alat pendeteksi COVID-19- yang dimiliki rumah sakit daerah itu bisa hingga 94 sempel. Pada tahap awal ini, pengujian swab dilakukan untuk wilayah Samarinda. Selanjutnya, David juga sudah menawarkan pengujian swab untuk kasus di luar Samarinda di RSUD AWS. Sehingga tak perlu harus jauh-jauh ke Surabaya atau Jakarta. "Sampai sekarang daerah lain belum ada yang kami layani. Baru pengajuan saja kemarin," jelasnya. Pengujian ini sudah dilakukan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dan legalitas kelayakan untuk melakukan uji swab secara nasional. Jika uji lab ini berjalan maka akan memangkas waktu penanganan pasien COVID-19 atau yang diduga terpapar virus dari tersebut. "Kita menunggu. Belum ada petunjuk dari Kemenkes," pungkasnya. Untuk diketahui, reagen bukan bagian dari mesin. Akan tetapi merupakan bahan kimia yang digunakan untuk memeriksa virus atau bakteri. Sampel swab itu nantinya dilarutkan ke dalam reagen tersebut. Lalu dimasukkan ke mesin PCR. Baru hasilnya akan diketahui negatif atau positif. (mic/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: