Kota Taman Masih Berstatus KLB, Salat Idulfitri Mustahil Diadakan di Masjid

Kota Taman Masih Berstatus KLB, Salat Idulfitri Mustahil Diadakan di Masjid

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didamping Sekkota Bontang Aji Erlynawati. (Dok. Disway Kaltim) Bontang, Diswaykaltim.com - Rencana Pemkot Bontang mengevaluasi pelaksanaan salat Idulfitri di rumah sulit terwujud. Pasalnya, pemerintah harus memastikan Kota Taman tak lagi berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19. Sementara itu, syarat pencabutan status KLB tak gampang. Sebab, pemerintah harus memastikan tidak ada tambahan kasus baru dalam kurun satu bulan atau 28 hari. Selain itu, hasil rapid test massal harus menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, dari 200 tes cepat massal yang digelar Selasa (19/5/2020), sudah ada 18 orang yang menunjukkan hasil reaktif. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, rencana pelaksanaan salat Idulfitri di masjid-masjid susah untuk diwujudkan. “Belum bisa dipastikan. Walaupun hasil rapid test massal negatif semua. Nanti kita lihat (perkembangan) kondisinya,” ujar Neni kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan rapid test massal di Plaza Taman Ramayana. Dia menambahkan, pihaknya bakal menggelar rapat kerja dengan instansi terkait pada Rabu (20/5/2020). Rapat ini bakal membahas kebijakan pelaksanaan salat Idulfitri di Kota Bontang. Namun, sebelumnya pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang, instansi keagamaan muslim dan stakeholder terkait telah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Hasilnya, pemerintah dan MUI sepakat pelaksanaan salat Idulfitri digelar di rumah masing-masing. Bahkan, pemerintah pun telah menyebarkan modul tata cara pelaksanaan salat Idulfiri di rumah kepada warga Bontang. (wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: