Angkutan Kota dan Provinsi Off Dulu

Angkutan Kota dan Provinsi Off Dulu

Adanya larangan mudik membuat sejumlah angkutan seperti bus terpaksa meliburkan diri hingga batas waktu tidak ditentukan. Termasuk bus di Terminal Lempake dan Sungai Kunjang. (dok) Samarinda,DiswayKaltim.com - Tidak ada kendaraan angkutan antar daerah bisa melintasi Samarinda dengan mudah. Protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Imbasnya, pengusaha angkutan pun mengeluh. Pendapatan berkurang drastis. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hari Prabowo. Namun, kewenangan Dishub Samarinda terbatas. Untuk bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) merupakan tanggung jawab pemeritah pusat. Sementara Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) berada di bawah koordinasi Dishub Kaltim. “Sepeti rute Samarinda-Balikpapan atau Banjarmasin merupakan wewenang kementerian perhubungan dan provinsi,” sebutnya. Dishub kota lanjutnya hanya mendukung kebijakan itu. Untuk saat ini dipastikan tidak ada aktivitas bus yang beroperasi mengangkut penumpang. Terutama untuk angkutan mudik. Hal itu sudah tertuang sesuai edaran kementerian perhubungan (Kemenhub). Ditambah lagi surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Nomor 4/2020. Tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Dimana hanya kalanagn pebisnis saja boleh menggunakan transportasi. Itu pun harus mengikuti semua protokol kesehatan. Untuk saat ini semua bus tersebut libur sementara waktu. “Off dulu sementara waktu,” tuturnya. Ditambah lagi hasil rapat daring bersama Dishub Kaltim. Dimana fokus dishub dan stakeholder terkait adalah membatasi arus lalu lintas. Berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana dishub fokus mengatur banyaknya arus lalu lintas. Saat ini bus-bus tersebut terparkir di masing-masing tempat usaha. Bukan di terminal. “Pengusaha jadinya mengeluh, semua kena imbas,” tukas Hari. Adpaun protokol ketat juga diterapkan. Dimana semua kendaraan yang masuk ke Samarinda akan dipantau. Melalui lima posko yang sudah siap siaga. Setiap penumpang akan dicek suhu tubuh dan lainnya di dalam kendaraan. Jika terdapat gejala yang mengarah kepada COVID-19 akan langsung diamankan. Untungnya saat ini Dishub belum menerima adanya laporan baru. Terkait pendatang dari luar Samarinda yang mengidap COVID-19. “Minimal jika ada gejala mengarah ke sana akan disuruh putar balik. Itu suda0h protokol dari gugus tugas,” tutup Hari. (nad/boy2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: