Rasionalisasi APBD 2020, Yang Berjalan Hanya Program Prioritas

Rasionalisasi APBD 2020, Yang Berjalan Hanya Program Prioritas

Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdan Pongrewa saat ditemui diruang kerjanya. (Robbi/DiswayKaltim) ================== PENAJAM, Diswaykaltim.com - Mau tak mau, suka atau tidak suka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) harus menyikapi adanya rasionalisasi pemasukan daerah. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sekira Rp 1,6 triliun mesti terpangkas sekira Rp 480 miliar. Menyikapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdan Pongrewa menuturkan, beberapa program pengerjaan mesti ikut tertunda bahkan batal. Pasalnya hal itu harus dilakukan sesuai arahan surat keterangan bersama (SKB) dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, bahwa dana perimbangan akan terpangkas. Hal ini terjadi akibat melemahnya perekonomian negara yang disebabkan pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) sejak awal tahun. "Menyikapi rasionalisasi ini tentu harus penuh dengan kebijaksanaan," ungkapnya, Senin (11/5/2020). Dalam hal ini, pihaknya sedang melakukan identifikasi proyek apa saja yang bakal tertunda. Menurutnya, kegiatan yang berjalan nantinya hanya program dengan skala prioritas. "Ya harus memenuhi unsur rasa keadilan. Dan terutama harus benar-benar mempertimbangkan yang mana yang menjadi skala prioritas," ujarnya. Skala prioritas ini, lanjutnya, bukan berdasarkan sudut pandang pemerintah saja. Namun, juga sudut pandang masyarakat secara umum. "Bukan hanya kita di pemerintahan. Karena kalau orang per orang itu bisa subjektif," kata Hamdan. Pun pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan keseluruhan SKPD dalam melakukan pertimbangan program yang mesti harus berjalan di 2020. "Sehingga perlu ada parameter yang disepakati bersama untuk menentukan program mana yang menjadi skala prioritas. Dari sekian banyak program kegiatan itu," tutupnya. (RSy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: