Berperkara Sesuai Idealisme, Lebih Tertarik Dunia Pendidikan

Berperkara Sesuai Idealisme, Lebih Tertarik Dunia Pendidikan

Piatur Pangaribuan. (Ryan/Disway) -- Profesi pengacara tidak begitu menarik baginya. Ketimbang bicara masalah penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, Piatur Pangaribuan lebih senang diajak ngobrol mengenai perkembangan dunia pendidikan. Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan mendesak penegak hukum khususnya Kejati Kaltim segera menyelesaikan kasus-kasus dan permasalahan hukum di Benua Etam yang sampai saat ini masih banyak yang belum selesai. Salah satunya jaminan reklamasi (jamrek) tambang batu bara. Menurutnya masih banyak lubang-lubang yang menganga lantaran ditinggal begitu saja oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Dari data Dinas ESDM yang diikuti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim sejak tiga tahun lalu, ada 679 perusahaan tambang masuk daftar wajib dana jamrek. Jumlah itu berasal dari 1.404 izin usaha pertambangan (IUP). Dari 679 wajib jamrek itu, baru 413 menyetorkan atau hanya 60 persen di antaranya. "Permasalahan Kaltim itu tentang lingkungan. Tambang. Begitu juga dengan dampaknya yaitu banjir yang belum selesai," ujarnya. Begitu juga dengan kasus korupsi seperti pengadaan lahan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan yang terus bergulir. Kasus tersebut terungkap setelah ditemukan kejanggalan dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Balikpapan tahun 2015. Dijelaskannya, saat diusulkan anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp 2,5 miliar. Namun dalam penetapan APBD 2015 membengkak menjadi Rp 12,5 miliar. "Ini permasalahan yang betul-betul di depan mata. Sudah berlarut-larut," tegasnya. Piatur yang merupakan doktor ilmu hukum lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya itu mengatakan, sebenarnya tidak begitu tertarik membahas profesinya sebagai pengacara. Ia menilai, belum ada pergeseran orientasi praktik penegakan hukum di Indonesia ke arah yang lebih baik. Ia mencontohkan praktik penegakan hukum di luar negeri seperti di Amerika atau Singapura yang lebih baik. Sebab para pengacara di sana bertarung dengan keilmuan. Piatur menyarankan membahas kajian-kajian hukum untuk mencerdaskan masyarakat. "Ini kami terapkan kepada anak-anak di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Uniba," ungkapnya. Seruannya kepada LBH Uniba bukan tanpa sebab. Faktanya, sudah ada kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap oknum penegakan hukum di Balikpapan yang melakukan transaksi jual-beli perkara, beberapa waktu lalu. Operasi itu menjerat tujuh orang. Di antaranya hakim, panitera pengadilan negeri (PN), dan pengacara. Menurutnya hal ini menjadi bukti bahwa persoalan hukum di Balikpapan cukup mengkhawatirkan. "Berperkara sesuai idealisme saja. Enggak perlu pakai uang," urainya. Piatur telah mencetak beberapa karya mengenai kajian hukum. Di antaranya berjudul Eksistensi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Dalam Perselisihan Hubungan Industrial. Buku ini diterbitkan Media Perkasa, di Yogyakarta, 2013 lalu. Kemudian buku berjudul Audit Investigatif, Badan Pemeriksaan Keuangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, yang diterbitkan 2014 lalu oleh Cakrawala Media di Surakarta. Di tahun yang sama, Piatur kembali merilis buku berjudul Kewenangan BPK dan Penyidik, Mengidentifikasi, Menentukan dan Menghitung Kerugian Keuangan Negara. "Sebagian buku-buku itu dapat diunduh di website resmi saya. Ini bentuk kontribusi saya ke masyarakat," pungkasnya. Kini, Piatur lebih banyak menghabiskan waktu dan tenaganya untuk memajukan kualitas pendidikan melalui perguruan tinggi yang dipimpinnya. Di Uniba, kata ia, persiapan membangun sistem e-learning sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Karena perlu waktu bagi para programmer untuk membangun sistem big data, dan sosialisasi penggunaan teknologi ini kepada seluruh civitas kampus. Demi menunjang proses mengajar daring. "Ini sudah selesai dan sedang berjalan. Saat ini para dosen memasukkan data materinya masing-masing. Ini akan berlaku untuk selamanya," ungkapnya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: